
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri
Batam(harianSIB.com)Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) memvonis hukuman mati terhadap mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria N
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa, lima plastik klip kecil berisi sabu, sebuah kotak rokok, satu unit HP, dan uang tunai Rp 80 ribu.
Baca Juga:
"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di pinggir rel dan sempat membuang sesuatu yang ternyata adalah plastik berisi sabu. Berkat kesigapan anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan tak jauh dari tempat tersangka berdiri," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Rabu (6/8/2025).
Polres Pelabuhan Belawan sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, GP alias Gusti, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)
Batam(harianSIB.com)Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) memvonis hukuman mati terhadap mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria N
Jakarta(harianSIB.com)KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia. Dalam rangka penyelidikan kasus ini, Komisi Pember
Jakarta(harianSIB.com)NASA akan mengumumkan arahan resmi pekan ini soal rencana pembangunan reaktor nuklir di Bulan pada 2030. Proyek ambisi
Simalungun(harianSIB.com)Sebanyak 921 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di lingkungan Pemkab Simalungun seda
Batubara(harianSIB.com)Wakil Bupati Batubara Syafrizal menutup turnamen sepak bola Pemuda Pancasila di lapangan Desa Bagan Baru, Kecamatan N