Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025

Pembunuhan Centeng Kebun di Labusel di Lakukan Dalam 22 Adegan

Rudi Afandi Simbolon - Rabu, 06 Agustus 2025 16:28 WIB
385 view
Pembunuhan Centeng Kebun di Labusel di Lakukan Dalam 22 Adegan
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Memeragakan: S alias Scatter memeregakan saat menghabisi nyawa Anto dalam rekonstruksi pembunuhan centeng kebun yang digelar Polres Labusel, Rabu (6/8/2025).
Kotapinang(harianSIB.com)

Rekontruksi peristiwa pembunuhan Anto alias Tomok (59), centeng (penjaga) kebun warga Dusun Pernantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel dilakukan dalam 22 adegan.

Rekontruksi yang di gelar di halaman Mapolres Labusel, Rabu (6/8/2025) siang turut disaksikan Tuminah, (48) istri korban dan Jupri Sahputra (37) anak korban.

Baca Juga:

Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang Rogantina Ginting di halaman belakang gedung Polres Labusel, dimulai sekira pukul 10.30 WIB. Tersangka S alias Scatter memeragakan 22 adegan, disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel, Romy Affandi Tarigan, SH.

Dalam rekontruksi itu, pembunuhan bermula saat korban memergoki pelaku mencuri tujuh janjang TBS kelapa sawit dari kebun milik Deni yang dijaga korban, pada Kamis (12/6/2025) sore. Saat itu, korban yang kesal memarahi korban dengan kata-kata kasar, bahkan sempat menendang pelaku.

Baca Juga:

Pada adegan 8 hingga 11, tampak tersangka yang kesal atas kata-kata korban menghabisi nyawa centeng tersebut menggunakan sebilah gancu (alat untun mengangkat TBS kelapa sawit).

Setelah memastikan tidak bernyawa, jasad korban kemudian diseret sejauh 5 meter dari lokasi pembunuhan dan menutupinya dengan potongan pelepah kelapa sawit.

"Rekonstuksi ini merupakan reka ulang suatu tindak pidana untuk menilai keterangan saksi dengan tersangka. Ada 22 adegan yang diperagakan," kata Kasat Reskrim, AKP. Endang Rogantina Ginting kepada wartawan usai rekonstruksi.


Disebutkan, S alias Scatter dijerat dengan Pasal 338 Sub 365 KUHP. Menurutnya, seluruh barang bukti dalam kasus ini sudah disita.

Sementara, Tuminah, (48) istri korban yang mengenakan baju hijau dan jilbab hitam yang hadir saat rekontruksi digelar tampak duduk menyendiri di selasar belakang gedung Mapolres Labusel. Setiap kali pelaku memeragakan adegan pembunuhan Tomok yang terjadi, pada Kamis (12/6/2025) sore lalu itu, air mata Tuminah pun bercucuran.

Sesekali Tuminah menyeka air mata menggunakan ujung jilbabnya. Meski demikian, ibu empat anak itu tampak tegar mengikuti 22 adegan yang dipergakan dalam rekonstruksi tersebut.

"Saya sedih, mengingat peristiwa tersebut. Sekarang tinggal saya sendiri dan satu anak saya yang belum menikah. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, saya terpaksa mencari brondolan sawit di kebun-kebun orang. Karena selama ini cuma suami saya yang bekerja," katanya saat diwawancari wartawan.

Tuminah berharap pelaku dihukum seberat/beratnya, bila perlu hukuman mati. Menurutnya, pelaku sangat tega, padahal selama ini almarhum suaminya baik terhadap tersangka. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

Jakarta(harianSIB.com)KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu pejabat yang ditangkap ialah seor