Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Polsek Teluk Nibung Ringkus 1 Tersangka Narkoba

Regen Silaban - Kamis, 07 Agustus 2025 15:14 WIB
165 view
Polsek Teluk Nibung Ringkus 1 Tersangka Narkoba
Foto: Dok/ Humas
DIAMANKAN: Dua tersangka inisial P (31) dan R (39), saat diamankan bersama barang bukti di Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, Rabu (6/8/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Polres Tanjungbalai kembali berhasil menghentikan peredaran narkoba. Kali ini melalui Polsek Teluk Nibung, yang berhasil meringkus 1 orang tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Yos Sudarso LK II Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada hari Rabu (6/8/2025).

Kedua tersangka berinisial P (31) warga Kampung Pajak Labuhan Batu Utara, dan R (39) warga Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:

Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi saat dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Kamis (7/8/2025), membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah pondok yang dijadikan sebagai tempat memakai narkoba.

Baca Juga:

"Selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan, dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial P (31) warga Dusun I Kampung Pajak Desa Kampung Pajak Kabupaten Labuhan Batu Utara," kata Kapolsek.

Pada saat dilakukan penangkapan, kata Kapolsek, ditemukan barang bukti narkoba yang disimpan didalam kantong celana tersangka berupa, 5 buah plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat kotor 0,78 gram, uang tunai sebanyak Rp 65.000.

"Personil juga turut mengamankan seorang laki-laki R (39) warga Jalan Rel Kereta Api Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, yang pada saat penangkapan berada di tempat namun tidak ada ditemukan barang bukti pada dirinya. Selanjutnya keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Teluk Nibung guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

"Hingga sampai saat ini pelaku dan barang Bukti di amankan di Polsek Teluk Nibung guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," pungkasnya. (**).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru