
NIK Disalahgunakan, Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar
Pekalongan(harianSIB.com)Hidup sederhana tak membuat Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah bebas dari
Saat diamankan, tim Personel menemukan 10 bungkusan plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 31,28 gram, dari kamar tempat penginapannya.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, bersama Kanit Reskrim, Iptu Ade Hismairi, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (8/8/2025). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang seorang lagi hingga kini masih diburon.
Kedua tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan korban, Abun (46) warga Dusun II Desa Tanjungmorawa A Kecamatan Tanjungmorawa. Dalam laporannya disebutkan, korban dianiaya dan diperas secara bersama-sama oleh 3 pria, Senin (4/8/2025) pukul 11.00 WIB, di salah satu kamar hotel di Dusun II Desa Tanjungmorawa A.
Baca Juga:
Tersangka Sa ditangkap saat berada di kamar salah satu hotel di Tanjungmorawa, Selasa (5/8/2025) pukul 13.50 WIB. Saat ditangkap di kamar hotel ditemukan 10 bungkusan plastik berisi sabu. Selanjutnya, tersangka MK ditangkap, Kamis (7/8/2025) malam, di Tanjungmorawa.
Dijelaskan, tindak pidana itu berawal ketika korban mendatangi seorang teman wanitanya dengan mengendarai sepeda motor miliknya, di kamar salah satu hotel di Tanjungmorawa. Beberapa saat korban bersama 2 wanita di dalam kamar, tiba-tiba 3 pelaku mengedor pintu kamar dengan kasar.
Saat dibuka, ketiga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan memukul dan mengancam akan membunuh dengan sebilah pisau. Selain itu, para pelaku mengambil paksa dompet korban berisi SIM A dan B, KTP dan HP serta uang tunai Rp 750 ribu.
Selanjutnya, dibawah ancaman, korban dibawa mengendarai mobil Avanza warna silver yang sebelumnya dirental pelaku, ke arah kuburan cina di Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa.
Saat dibawa berkeliling, ketiga pelaku memeras korban dengan meminta sejumlah uang kepada korban, dan diserahkan Rp 5 Juta yang diambil korban dari rumahnya. Hingga malam, korbanpun diturunkan di depan rumahnya.
Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan, dengan barang bukti yang diamankan yakni mobil avanza warna silver, sepeda motor korban Yamaha N-Max warna merah, kunci kontak dan STNK, sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam serta uang tunai Rp 1.380.000.
Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka pemilik sabu bersama barang bukti sabu selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (*).
Pekalongan(harianSIB.com)Hidup sederhana tak membuat Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah bebas dari
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap terka
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Metro Jaya memulai tahapan penyidikan ihwal kasus penculikan seorang personel Detasemen Khusus Antit
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate soci
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pemobil yang mengaku aparat dan menodongkan pistol ke pengendara di Tangerang