Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Polisi Sita 900 Gram Ganja dari Tiga Terduga Pengedar di Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 09 Agustus 2025 22:49 WIB
56 view
Polisi Sita 900 Gram Ganja dari Tiga Terduga Pengedar di Tapteng
Foto : Dok/ Humas Polres Tapteng
Tiga terduga pengedar ganja diamankan Satresnarkoba Tapteng, Rabu, (6/8/2025) lalu.
Tapteng(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap tiga terduga pengedar narkotika di Lapangan Kantor Camat Pinangsori, Rabu, (6/8/2025) lalu.

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat mengungkapkan, dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita 900 gram ganja kering siap edar.

Baca Juga:

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa tindakan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Pinangsori.

"Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka di lokasi kejadian," ujar AKP Gunawan Sinurat di Pandan, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:

Dijelaskannya, tiga terduga yang diringkus berinisial DMS (48), RS (23), dan BHDS (25). ketiganya diduga pengedar yang aktif melakukan transaksi di daerah Pinangsori, Tapanuli Tengah.

Selain ganja seberat 900 gram yang dibungkus lakban kuning, lanjutnya, personel juga menyita sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

AKP Gunawan mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi, para terduga mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial V di Kecamatan Lumut. Saat ini, tim Satresnarkoba tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap V, yang diduga sebagai pemasok utama.

"Kami akan terus mendalami kasus ini. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Rencananya, barang bukti akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan," tambah AKP Gunawan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru