Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

2 Pengedar Narkoba di Cingkes Simalungun Ditangkap Polisi

Mey Hendika Girsang - Senin, 11 Agustus 2025 13:44 WIB
58 view
2 Pengedar Narkoba di Cingkes Simalungun Ditangkap Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Dua pengedar narkoba yang ditangkap di Cingkes menunjuk barang bukti di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun, Senin (11/08/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Dua pengedar narkoba di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun berinisial VT (34) dan KG (41) tak berkutik ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, petugas menyita sabu sebanyak 3,31 Gram.

"Kedua tersangka ditangkap dari sebuah gubuk perkebunan kelapa sawit di daerah Cingkes saat mengkonsumsi sabu dan menunggu kedatangan pembeli," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (11/08/2025).

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 3,31 Gram, uang Rp 205.000, satu unit handphone Vivo warna hitam, satu alat hisap bong yang dibuat dari botol plastik, satu kotak rokok, dua plastik klip besar kosong, dan empat plastik klip kecil kosong.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka VT mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial BS yang tinggal di Desa Gergaji, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo," ungkapnya.

Baca Juga:

Verry menyebut, pengakuan tersangka ini membuka peluang pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara, khususnya jalur distribusi dari Tanah Karo menuju Simalungun.

"Sedangkan tersangka VT dan KG diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru