Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Kota Bangun

Pally Simangunsong - Senin, 11 Agustus 2025 14:39 WIB
84 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Kota Bangun
Foto dok/Humas Polres Belawan
Diamankan: Tiga pria, tersangka pengedar dan pengguna sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (11/8/2025), setelah diringkus dari kawasan Kota Bangun, Medan Deli.
Belawan(harianSIB.com)

Tiga pria, A alias Awi (45) terduga pengedar, H (36) dan R alias Akok (41) pengguna sabu - sabu, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, berikut barang bukti dua plastik klip berisi sabu, sebuah dompet, satu unit HP, dan uang tunai Rp 70 ribu, dari kawasan Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Deli.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, Senin (11/8/2025) mengatakan, penangkapan ketiga pria terduga pengedar dan pengguna sabu tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Baca Juga:

"Penangkapan terhadap ketiga pria ini dilakukan berdasarkan hasil interogasi dari tersangka S, yang telah lebih dulu kami amankan. Kemudian dari informasi tersebut, personel langsung bergerak melakukan penggerebekan di Jalan Kebun Sayur," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat penggerebekan, A alias Awi, H dan R alias Akok, berada di dalam rumah berikut barang bukti.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, ketiga pria, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru