Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Pembobol ATM Eks Kakanwil Kemenkumham Pakai Uang Curian Beli Narkoba

Redaksi - Selasa, 12 Agustus 2025 09:54 WIB
429 view
Pembobol ATM Eks Kakanwil Kemenkumham Pakai Uang Curian Beli Narkoba
Foto: Polda Sumut
Polda Sumut merilis kasus ganjal ATM yang merugikan eks Kakanwil Kemenkumham Sulsel Rp 706 Juta.
Lalu, saat transaksi korban bermasalah, para pelaku datang dan berpura-pura membantu. Pada saat yang bersamaan, para pelaku menghafal pin ATM korban dan menukar kartu ATM korban dengan yang palsu.


"Saat di lokasi, memang ada ditawarkan orang lain (pelaku) untuk memasukkan ATM ke mesin, tetapi tidak berfungsi. Jadi, pada saat kejadian, mesin ATM yang akan digunakan oleh Bapak Liberti itu diganjal. Kemudian, dua tersangka ini sudah mengikuti untuk mempengaruhi secara psikologi, sehingga ketika yang dua orang ini membantu, dengan cepat menukar ATM yang akan digunakan Pak Liberti," jelasnya.


Setelah kejadian itu, korban pun pergi mencoba ke ATM lain, tanpa sadar bahwa kartu ATM-nya telah ditukar. Alhasil, transaksi yang dilakukan korban juga tetap bermasalah.

Baca Juga:

Sementara para pelaku langsung menguras uang korban usai mendapatkan ATM tersebut.


"Setelah ditukar dengan ATM yang tidak bisa dipergunakan lagi, Pak Liberti juga melakukan kegiatan penarikan yang memang tidak bisa, sementara (ATM) yang punya Pak Liberti sudah diambil oleh tersangka. Ketika Pak Liberti kembali ke rumah, maka saat itulah tersangka menghabiskan semua saldo yang ada di ATM milik Pak Liberti," ujarnya.

Baca Juga:

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba membenarkan bahwa Liberti Sitinjak merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kini telah pensiun. Liberti diketahui juga merupakan mantan Kalapas Nusakambangan.


"Iya, benar (eks Kakanwil Kemenkumham Sulsel)," kata Jama. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru