Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Theopilus Sinulaki - Sabtu, 16 Agustus 2025 21:38 WIB
133 view
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Foto:Humas Polres Tanah Karo
RINGKUS : Sat Reskrim Polres Tanah Karo meringkus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua dan saat ini ditahan di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (16/8/2025).

"Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin IPDA Henry Iwanto Damanik bersama unit Reskrim Polsek Berastagi, segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti," ujar Kasat Reskrim, Sabtu(16/8/2025) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Kedua tersangka kini telah dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai pasal 363 KUHPidana ancaman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Sebagai langkah pencegahan, AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor.

Baca Juga:

"Kami sarankan agar masyarakat memasang kunci ganda atau pengaman tambahan agar kendaraan tidak mudah dicuri," tegasnya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru