Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Agustus 2025

Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Titi Papan

Pally Simangunsong - Minggu, 17 Agustus 2025 14:29 WIB
48 view
Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Titi Papan
Foto dok/Humas Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (17/8/2025), setelah di ringkus dari kediamannya di Kelurahan Titi Papan, Medan Deli.
Belawan (harianSIB.com)

Seroang pria, NS (34) diringkus petugas Satresnarkiba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, sembilan plastik klip diduga betisi sabu sabu,, dua bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 100 ribu, diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Minggu (17/8/2025) mengatakan, penangkapan NS berikut barang bukti, dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Titi Papan.

"Kami mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya peredaran narkoba di Kelurahan Titi Papan. Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Disebutkan, ketika dilakukan penggerebekan, tersangka berada di dalam kamar dan barang bukti ditemukan di lantai kamar kediamannya.

"Ketika digrebek, tersangka sedang berada di dalam kamar. Barang bukti berupa sabu dan perlengkapan lainnya kami temukan di lantai kamar tersebut. Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, NS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru