Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Satresarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Kelurahan Martubung

Pally Simangunsong - Senin, 18 Agustus 2025 20:04 WIB
53 view
Satresarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Kelurahan Martubung
(Foto dok/Humas Polres Belawan)
Tiga pria dan seorang wanita, yang telah ditetapkan sebagai pengedar dan pengguna sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (18/8/2025), setelah diringkus dari kawasan Kelurahan Martubung, Medan Labuhan.
Belawan(harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga pria, Sy (54) terduga pengedar, I (40), T (35) dan seorang wanita An (50) pengguna sabu - sabu, dari salah satu lokasi di kawasan Kampung Bahari, Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.


Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, dua plastik klip berisi sabu, sebuah dompet warna coklat, satu unit HP, satu timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 95 ribu.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Senin (18/8/2025)) mengatakan, penangkapan pengedar dan pengguna sabu tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan mencurigakan pada sebuah bangunan di Kelurahan Martubung.

Baca Juga:


"Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat digerebek, tersangka S berusaha melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.


Guna pengusutan lanjut, pengedar dan pengguna sabu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini memdekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru