Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Agustus 2025

Dua Pencuri Emas dan Sepeda Motor di Simalungun Diciduk Polisi

Mey Hendika Girsang - Rabu, 20 Agustus 2025 09:30 WIB
537 view
Dua Pencuri Emas dan Sepeda Motor di Simalungun Diciduk Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Dua terduga pelaku pencurian emas dan sepeda motor di Emplasmen Bah Butong I diamankan di Polsek Sidamanik, Rabu (20/08/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Dua warga Sidamanik berinisial DYS (36) dan MFS (31) diciduk polisi. Mereka diciduk karena diduga melakukan pencurian sepeda motor dan perhiasan emas di Emplasmen Bah Butong I, Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Emplasmen Bah Butong Sidamanik pada Senin, 11 Agustus 2025," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (20/08/2025).

Baca Juga:

Verry menjelaskan, korban pencurian bernama Frans Janner Saragih (32). Kejadian berawal pada Senin, 04 Agustus 2025. Dimana saat korban tiba di rumahnya di Emplasmen Bah butung I sekitar 05.30 WIB, dua unit sepeda motornya tidak ada lagi di ruang tamu rumahnya.

"Setelah korban pergi ke kamar dan melihat lemari sudah teracak-acak dan melihat perhiasan emas istrinya sebanyak 10 Gram juga sudah tidak ada lagi. Lalu dia memeriksa laci meja yang sudah rusak dan melihat BPKB mobilnya dan BPKB sepeda motor juga sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Baca Juga:

Atas kejadian itu, sebut Verry, korban keberatan serta dirugikan, kemudian melaporkannya ke Polsek Sidamanik agar pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Mendapat laporan korban, personil Opsnal Unit 1 Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 11 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Saat diinterogasi, sebut Verry, pelaku DYS mengakui pencurian tersebut bersama dengan MFS. Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti 1 BPKB mobil, 2 BPKB sepeda motor dan 3 buah STNK sepeda motor diamankan di Polsek Sidamanik untuk proses sidik. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru