
Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80, Kejati Sumut Gelar Donor Darah
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut melaksanakan bhakti sosial (baksos) dengan menggelar donor darah bagi seluruh pegawai Kejati Sumut yang dil
Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal korban tidak membawa sejumlah uang yang telah dijanjikan untuk digandakan.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, didampingi Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, dalam keterangan persnya di Mapolsek, Senin (25/8/2025), mengatakan, sebelumnya korban berjanji akan membawa uang tunai sebesar Rp 100 juta untuk digandakan. Namun, saat waktu yang ditentukan tiba, korban hanya membawa uang Rp 1,1 juta.
Baca Juga:
"Korban bersama anaknya, Eriana alias Cici (39) datang ke rumah pelaku pada Sabtu (16/8/2025), sekira pukul 16.30 WIB. Pelaku kemudian mengajak korban keluar dengan mengendarai sepeda motornya dan berdalih agar melakukan mandi ritual. Lalu pelaku membeli kelapa dan meminum airnya. Korban juga disuruh minum air kelapa. Tiba-tiba pelaku langsung membacok kepala korban dari belakang hingga tewas di tempat," ujarnya.
Usai memastikan korban tewas, lanjutnya, pelaku kembali ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor milik korban, lalu menemui Eriana. Pelaku kemudian meminta wanita tersebut untuk menjalankan ritual dengan duduk membelakangi pelaku. Saat itu juga pelaku langsung membekap mulut Eriana dan menganiayanya.
Baca Juga:
"Pelaku saat itu mencoba memperkosa anak korban. Namun anak korban melakukan perlawanan sehingga keduanya terlibat perkelahian. Karena Eriana atlet Muaithai, pelaku akhirnya tersungkur ke lantai dan pingsan setelah kemaluannya ditendang. Selanjutnya wanita itu kabur dari rumah dan meminta pertolongan ke warga," terangnya.
Masih kata Rudy, anak korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan cek lokasi.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas akhirnya meringkus Al saat berjalan di pinggiran sungai Desa Cinta Rakyat. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya membunuh Kwek Tjui," katanya.
Saat akan dibawa pengembangan mencari mayat korban, katanya, pelaku melawan sehingga petugas menembak kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Lalu pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku membuang mayat korban di areal perladangan sawit Paloh Merbo. Sabtu (23/8/2025) siang, petugas menuju ke lokasi dan mendapati korban sudah menjadi tengkorak. Jenazah tersebut lalu dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna kepentingan penyelidikan.
"Pelaku tidak memiliki kemampuan menggandakan uang. Itu dilakukannya sebagai modus agar korban mau membawa sejumlah uang agar digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya. Ia pun membujuk rayu korban agar mau menggandakan uang kepadanya. Pelaku kalap karena korban tidak membawa uang sesuai kesepakatan, di mana janjinya akan membawa uang Rp 100 juta, lalu turun jadi Rp 20 juta, dan tiba-tiba membawa uang Rp1,1 juta," pungkasnya.(*)
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut melaksanakan bhakti sosial (baksos) dengan menggelar donor darah bagi seluruh pegawai Kejati Sumut yang dil
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut berhasil menyelesaikan operasi pengamanan berskala internasional, Operasi Powerboat Toba 2025, yang digel
Deliserdang (harianSIB.com)Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oknum prajurit
Medan(harianSIB.com) Ketua DPD Asosiasi Pedagang dan Petani (Aspatan) Sumut Toni Togatorop SE MM mendesak Dinas Tanaman Pangan dan Holti
Medan(harianSIB.com)Seorang dukun gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang berinisial Al (55), warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat,