
Diperiksa Jaksa di Kejati Sumut, Salomo Pardede Bantah Peras Pengusaha
Medan (harianSIB.com)Putra mantan Gubernur Sumut Rudolf M Pardede, Salomo TR Pardede diperiksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan
Tersangka ditangkap tepat di belakang rumahnya, kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,38 gram, 1 bal plastik klip kosong, 1 pipet plastik ujung runcing sebagai sekop, 1 plastik assoy warna merah, 1 unit timbangan elektrik warna silver, 1 unit handphone Android merk Vivo warna biru muda dan Uang tunai Rp100 ribu.
"Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti diduga narkotika tersebut. Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan proses lidik dan sidik di Satresnarkoba Polres Tanah Karo," jelas Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, di Mapolres Tanah Karo, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga:
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.(*)
Medan (harianSIB.com)Putra mantan Gubernur Sumut Rudolf M Pardede, Salomo TR Pardede diperiksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan
Medan (harianSIB.com)Kapolda SumutIrjen Pol Whisnu Hermawan Februantomengatakan untuk tidak mengganggu ketertiban umum saat demonstrasi meno
Medan (harianSIB.com)Polisi menangkap 39 orang saat demo aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumut menggugat selusin tuntu
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) kembali memeriksa dua anggota Komisi III DPRD
Medan(harianSIB.com)Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Arbitration Center, Dr. Anangga W. Roosdiono, membuka secara resmi Works