Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Supir dan Kernet Truk Ekspedisi Tabrak Kanit Lantas Kualuh Hulu Ditetapkan Tersangka

Efran Simanjuntak - Kamis, 28 Agustus 2025 12:23 WIB
543 view
Supir dan Kernet Truk Ekspedisi Tabrak Kanit Lantas Kualuh Hulu Ditetapkan Tersangka
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Ditangkap: Tersangka JFH alias Nando (38) dan JJS alias Udin (31), supir dan kernet truk box ekspedisi yang menabrak Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu, ditangkap dengan barang bukti ganja 1,4 Kg, Rabu (28/8/2025).
Rantauprapat(harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu menangkap supir dan kernet truk ekspedisi yang membawa Narkoba dan menabrak Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu Ipda Sandro Panjaitan. Kedua pria itu kemudian ditetapkan tersangka kasus peredaran Narkoba.

"Kedua tersangka pelaku, JFH alias Nando (38) dan JJS alias Udin (31). Keduanya warga Bekasi. Mereka juga sudah ditahan di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu," kata Kasat Resnarkoba AKP Iwan Mashuri SH MH melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin SH kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga:

Ia menyebutkan, supir dan kernet truk ekspedisi tersebut diringkus di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Aekkanopan, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di depan Pos Jembatan Timbang LLAJ Mambang Muda, Rabu 27 Agustus 2025, sekira pukul 11.20 WIB.

"Mereka ditangkap terkait peredaran narkotika dengan barang bukti ganja kering seberat 1,4 kilogram," ungkap Arwin.

Baca Juga:

Iptu Arwin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa ada truk box ekspedisi berwarna kuning sedang membawa narkotika dari Medan menuju arah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Ipda Risnal Situngkir SH, melakukan penyetopan di depan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu, namun pengemudi truk tidak mau berhenti dan tancap gas sehingga menabrak Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu, Ipda Sandro F Panjaitan," ungkapnya.

Pada saat dilakukan pengejaran, supir truk membuang beberapa bungkusan ke semak-semak. Kemudian di depan Pos Jembatan Timbang LLAJ Mambang Muda, truk dapat dihentikan dan diamankan.

"Tim Opsnal kemudian melakukan penyisiran sepanjang Jalinsum tempat bungkusan yang dibuang supir, dan menemukan bungkusan berisi ganja kering seberat 1,4 kilogram," jelasnya.

Dari interogasi awal, kedua tersangka mengakui ganja tersebut milik mereka untuk diantarkan kepada seorang pria bernama Fadli.

"Menurut pengakuan kedua tersangka, ganja itu mereka peroleh dari seorang pria berinisial AN warga Medan. AN saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," sebut Iptu Arwin.

Barang bukti yang diamankan, 2 bungkusan plastik asoy warna hitam berisi narkotika jenis ganja 1,4 Kg yang dikemas kertas koran, kotak mie instan, plastik asoy warna merah, 1 unit HP merk Samsung warna biru, 1 unit HP merk Oppo warna biru, truk box ekspedisi warna kuning merk Isuzu dengan nomor polisi B 9924 KXW bertuliskan "dhipa logistics".

"Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Sementara Ipda Sandro Panjaitan yang menjadi korban tabrak lari saat penghadangan truk yang dikemudikan pelaku, telah dirawat di RS Royal Prima Medan untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif," jelas Arwin.(**).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru