Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Agustus 2025

Empat Bulan Diburu, Polsek Patumbak Tembak Seorang Pelaku Pebobol Brankas Toko Roti

Tumpal Manik - Kamis, 28 Agustus 2025 21:15 WIB
101 view
Empat Bulan Diburu, Polsek Patumbak Tembak Seorang Pelaku Pebobol Brankas Toko Roti
(Foto:Dok/Polsek Patumbak)
Seorang pelaku pembobol brankas toko roti, MP berhasil ditangkap Polsek Patumbak.
Medan(harianSIB.com)

Polsek Patumbak menangkap satu dari tiga pembobol brankas toko roti yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas yang terjadi pada Kamis ( 17/4/2025 ) lalu sekira pukul 06.00 WIB.

Pelaku yang berhasil ditangkap yang selanjutnya dilumpuhkan dengan timah panas yakni, MP sementara dua lagi, HB dan WK masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu MY Dabutar menyebut berdasar pengecekan CCTV yang ada di dalam toko, melihat ada dua orang pelaku yg terekam cctv telah membobol toko roti dan menggondol brankas serta satu unit HP Redmi warna biru yg ada di toko tersebut.

"Dari keterangan karyawan, di dalam brankas tersebut ada uang tunai senilai Rp 7 juta hasil penjualan roti dan satu unit HP merek Redmi warna biru," ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga:

Berdasar bukti cctv, selanjutnya Kanit Reskrim dan tim melakukan penyelidikan atas kasus pencurian pemberatan tersebut, Selasa (26/8/2025).

Tim bergerak ke lokasi persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pada saat bersembunyi di suatu lokasi pinggiran sungai yg berada di daerah Mangkubumi Medan Kota.

Pelaku MP terpaksa diberi tindakan tegas terukur saat berusaha melawan petugas.

Dari keterangan pelaku saat melakukan pencurian tersebut bersama dengan pelaku lainnya yaitu HB dan WK. HB naik ke lantai dua toko dan memecahkan kaca jendela toko lalu masuk kedalam setelah itu membuka pintu depan yg terbuat dari besi agar pelaku lainnya bisa masuk kedalam toko.

Ketiga pelaku masuk ke dalam toko dan berhasil menggondol satu unit brankas dan satu unit HP Redmi warna biru.

Brankas tersebut di bawa para pelaku menggunakan sepeda motor ke daerah Mangkubumi Medan Kota guna membongkar brankas tersebut dan dari dalam brankas para pelaku mendapati isinya uang sebanyak Rp 7 juta dan di bagi tiga pelaku sebanyak Rp 2 juta per orang.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru