Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025

Dua Pencuri Sepeda Motor di Bosar Maligas Simalungun Ditangkap Polisi

Mey Hendika Girsang - Minggu, 31 Agustus 2025 12:28 WIB
71 view
Dua Pencuri Sepeda Motor di Bosar Maligas Simalungun Ditangkap Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Dua terduga pencuri sepeda motor di areal parkiran PT Basic Nagori Sei Mangkei diamankan di Polsek Bosar Maligas beserta barang buktinya, Minggu (31/08/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Dua terduga pencuri sepeda motor di areal parkiran PT Basic, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun berinisial IR (18) dan MAPS (20) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah petugas menerima laporan.

"Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/182/VIII/2025/SPKT/Polsek Bosar Maligas. Kami berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cepat, kurang dari 24 jam, berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat," ujar Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Soni Silalahi, Minggu (31/08/2025).

Baca Juga:

Soni menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban RW (34), seorang karyawan swasta asal Huta Lantosan Nagori Gunung Bayu berangkat kerja ke PT Basic. Sepeda motor Honda Beat berwarna putih hitam dengan nomor polat BK 6818 TCB milik korban diparkir di areal parkiran perusahaan itu.

"Pada saat itu korban berangkat kerja ke PT Basic di Nagori Sei Mangkei. Tiba di perusahaan itu korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran, kemudian korban langsung bekerja. Sekira pukul 03.00 WIB korban keluar kerja dan menuju parkiran. Namun sepeda motor korban tidak ada lagi di parkiran," ucapnya.

Baca Juga:

Pencurian itu, jelas Soni, terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekira pukul 03.00 WIB dengan motif kesengajaan menggunakan modus operandi mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan pemilik. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20.500.000. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Bosar Maligas.

"Menerima laporan korban, tim Polsek Bosar Maligas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam," ujarnya.

Disebut, dalam penanganan kasus ini Polsek Bosar Maligas melakukan serangkaian tindakan kepolisian yang profesional meliputi konseling, pembuatan laporan polisi, pembuatan tanda bukti laporan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan pelaporan kepada atasan. Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas guna dilakukan proses hukum selanjutnya. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu siap melayani masyarakat dan mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi," pungkas Kapolsek. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru