Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 September 2025

Bawa Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Tebingtinggi di Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 02 September 2025 11:35 WIB
94 view
Bawa Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Tebingtinggi di Sergai
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga IS (29) beserta alat bukti berupa 2 paket sabu sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Kamis (28/8/2025) malam.
Tebingtinggi(harianSIB.com)

Diduga membawa narkotika jenis sabu, seorang pria inisial IS (29) diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (28/8/2025) malam, di kawasan Desa Payapinang, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Selasa (2/9/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga:

Dikatakan Jimmy, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan IS sebagai sarang peredaran gelap narkoba dan dinilai sudah sangat meresahkan.

Usai menerima info, lanjutnya, personel Sat Resnarkoba Polres bergegas ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga:

Sewaktu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) kejahatan narkotika berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 1,61 gram dari tangan IS.

Kemudian di hadapan polisi, pelaku mengakui bahwa semua barang haram itu memang miliknya yang hendak diedarkan kepada para pemesan. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam pengembangan petugas.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"IS akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Kasat Resnarkoba.

"Lalu, saya juga mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan narkoba, terutama di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru