Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

Polres Simalungun Ciduk 4 Tersangka Narkoba

Mey Hendika Girsang - Jumat, 05 September 2025 13:03 WIB
96 view
Polres Simalungun Ciduk 4 Tersangka Narkoba
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Empat tersangka diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Jumat (05/09/2025).
Simalungun (harianSIB.com)

Polres Simalungun ciduk 4 terduga pelaku narkoba berinisial HS (43), SP (30), SR (25) dan AS (21). Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,55 gram.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (05/09/2025) mengatakan, para tersangka diciduk dari rumah tersangka SP di Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

"Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan, bahwa di rumah tersangka SP sedang berkumpul beberapa orang yang dicurigai sedang ada transaksi narkoba jenis sabu," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, jelas Verry, petugas melakukan pengintaian. Akhirnya, empat tersangka berhasil diciduk serta mengamankan barang bukti sabu sebanyak 3,55 gram, 2 plastik klip besar kosong, 1 kotak rokok, 1 alat hisap sabu terbuat dari botol plastik, 1 kaca pirex dan uang tunai Rp. 20.000.

Baca Juga:

"Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka HS, bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DNL. Sedangkan 3 tersangka lain mengaku, bahwa mereka ada mengkonsumsi sabu," kata Verry.

Setelah itu, empat tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru