Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 05 September 2025 17:36 WIB
120 view
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Tersangka dan barang bukti diamanakan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (3/9/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)


Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar sabu berinisial PDS (29), di Jalan Tangki Gang Satria, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (3/9/2025) siang.

Baca Juga:

Tersangka warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong Marasi, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, diamankan saat duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio warna hitam merah tanpa plat di pinggir jalan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Jumat (5/9/2025), menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Jalan Tangki tersebut.

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, kata dia, petugas mengamankan di kantong celana tersangka ditemukan 9 paket sabu dengan berat 4,61 gram yang dibalut tisu. Selain itu, diamankan juga satu unit handphone Infinix warna hitam.

Hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial T. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka sudah ditahan dan dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Irwanta. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru