Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 September 2025

Pelaku Penganiayaan Driver Ojol Diringkus Polsek Medan Timur

Roy Surya D Damanik - Minggu, 07 September 2025 19:24 WIB
72 view
Pelaku Penganiayaan Driver Ojol Diringkus Polsek Medan Timur
Foto: Dok/Polsek
Pelaku penganiayaan berinisial FSMS, diamankan di Polsek Medan Timur, Minggu (7/9/2025).
Medan(harianSIB.com)


Polsek Medan Timur meringkus seorang juru parkir (jukir) berinisial FSMS (28) warga Kompleks Puskopabri Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, karena menganiaya seorang driver ojek online (ojol).

Baca Juga:

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, yang dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025), mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Khairul Arifin (30) warga Jalan Amaliun Gang Bandung, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, yang tertuang di Nomor: LP/B/443/IX/2025/SPKT/Polsek Medan Timur, tanggal 6 September 2025.

"Sabtu sore kita mendapat informasi bahwa pelaku penganiayaan sedang berada di depan Indomaret Jalan Timor, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur," ujarnya.

Baca Juga:

Mendapat informasi itu, lanjutnya, petugas langsung menuju ke lokasi dan meringkus FSMS saat sedang berdiri di pinggir jalan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memukul mulut korban menggunakan tangan kirinya hingga robek dan berdarah. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pemukulan itu berawal saat pelaku menjaga parkir di depan Indomaret meminta uang parkir kepada korban. Namun, korban tidak memberikannya lantaran tidak masuk ke Area Center Point Mall. Pelaku mengaku kakinya ditabrak korban dengan sepeda motor sehingga reflek memukul mulut driver ojol tersebut," katanya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru