Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 September 2025

Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar, 17 Paket Sabu Disimpan Dalam Panci

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 08 September 2025 16:46 WIB
63 view
Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar, 17 Paket Sabu Disimpan Dalam Panci
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Tersangka saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (3/9/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus MKAT (43), pengedar narkoba, di rumahnya di Jalan Siak Gang Alpokat, Kelurahan Martoba, Rabu (3/9/2025) malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Senin (8/9/2025), menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Baca Juga:

"Saat kita tangkap di teras rumahnya, polisi menemukan satu unit handphone dari saku celana tersangka," katanya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka yang disaksikan ketua RT setempat menemukan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:

Dari penggeledahan itu kata dia, sejumlah barang bukti diantara lain satu unit handphone, dompet kulit hitam berisi 16 paket sabu, sendok plastik, dompet kecil biru berisi timbangan digital, satu paket sabu serta plastik klip kosong yang disimpan dalam panci di dapur disita.

"Polisi juga mengamankan uang tunai Rp960 ribu. Sementara total barang bukti sabu sebanyak 17 paket dengan berat 63,02 gram," sebutnya.

Lanjut Kasat, usai diinterogasi tersangka mengaku barang haram itu diperolehnya dari seorang pria berinisial A warga Tanjungbalai. Namun, saat dilakukan pengembangan, pria tersebut tidak berhasil ditemukan.

"Tersangka dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Irwanta. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Ismail Pimpin PKS Deliserdang

Lubukpakam(harianSIB.com)Ismail ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Deliserdang periode 202