Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 September 2025

Polrestabes Medan GSN di Jalan Pelajar Timur Ujung, Seorang Pengedar Sabu Diringkus

Roy Surya D Damanik - Selasa, 09 September 2025 14:00 WIB
86 view
Polrestabes Medan GSN di Jalan Pelajar Timur Ujung, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
Foto Dok/Satres Narkoba
PENGEDAR SABU: Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar sabu berinisial DD di Jalan Pelajar Timur Ujung, Kecamatan Medan Denai.
Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan padat penduduk Jalan Pelajar Timur Ujung, Kecamatan Medan Denai.

Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang pengedar narkoba berinisial DD (43), serta menyita barang bukti sabu siap edar.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025) mengatakan penggerebekan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba Jalan Pelajar Timur Ujung.

"Selanjutnya Tim Satres Narkoba melakukan GSN di lokasi. Alhasil, seorang pengedar sabu berinisial DD yang menjadi target operasi (TO) kita berhasil ditangkap," ujarnya.

Baca Juga:

Lanjut Thommy, dari tangan tersangka pengedar narkoba itu turut disita sejumlah paket narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, uang hasil penjualan sabu dan beberapa alat isap sabu (bong).

"Agar praktek serupa tidak terulang, barak narkoba yang dijadikan tempat jual beli dan menggunakan sabu langsung dibakar," katanya dengan tegas.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, kawasan padat penduduk itu akan terus diawasi. Pihaknya akan pastikan praktek serupa tidak terulang agar masyarakat tidak resah.

"Jika kembali terulang, penggerebekan akan kembali dilakukan," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru