Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Gerebek Rumah Mewah di Kompleks Tasbih, Poldasu Amankan Puluhan WNA Pelaku Cyber Crime

- Selasa, 28 Juli 2015 11:48 WIB
963 view
Gerebek Rumah Mewah di Kompleks Tasbih, Poldasu Amankan Puluhan WNA Pelaku Cyber Crime
SIB /Roy Marisi Simorangkir SE
Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH MSi didampingi Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar dan Wadir AKBP Maruli Siahaan menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka yang diamankan pihaknya.
Medan (SIB)- Petugas Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Taman Setia Budi Indah Medan, Senin (27/7) pagi. Dari rumah tersebut, petugas mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China.

 Kepada wartawan, Senin (27/7) petang, Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH MSi didampingi Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar mengaku, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang selanjutnya dikembangkan ke penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung menggerebek lokasi dan mengamankan 31 WNA tersebut.

 "Dari lokasi diamankan 31 WNA, terdiri dari 20 warga negara China dan 11 warga negara Taiwan," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui puluhan WNA itu dipekerjakan untuk melakukan kegiatan penipuan secara online. Selama ini, lanjutnya, para pelaku berkomunikasi dengan warga negara China dan Taiwan untuk melakukan penipuan cyber crime.

 "Diduga, pemilik rumah yang memfasilitasi dan mempekerjakan mereka. Diketahui, Visa yang digunakan pelaku hanya pelancong atau turis,"tambahnya.
 Dijelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam terkait modus yang digunakan pelaku dalamkasus itu. Selain menurunkan penerjemah bahasa China dan Taiwan, dalam penyidikan nanti penyidik akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

Terpisah, Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi Wadir AKBP Maruli Siahaan mengatakan, saat pihaknya melakukan penggerebekan, para pelaku sempat membakar sejumlah bukti berupa telepon genggam, laptop dan alat elektronik lainnya di dalam rumah untuk menutupi jejak.
Disebutkan, dari lokasi pihaknya menyita sejumlah barang bukti seratusan unit telepon, puluhan komputer dan laptop, puluhan pasport dan visa pelaku, sejumlah mata uang negara China dan Taiwan, dan beberapa alat bukti lainnya. Ditegaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus itu.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan operator untuk mengetahui kemana saja aktivitas para pelaku. Selain itu, juga akan dilakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan mereka sebelumnya," sebutnya.

 Dikatakan, diketahui rumah tersebut dikontrakkan selama setahun. Sedangkan aktivitas para pelaku disebut-sebut baru berjalan selama sebulan. "Akan diketahui dalam pengembangan penyidikan nantinya," ucapnya. (A19/W)




Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH MSi didampingi Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar dan Wadir AKBP Maruli Siahaan menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka yang diamankan pihaknya. (Foto SIB Roy Marisi Simorangkir SE)


Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi Wadir AKBP Maruli Siahaan menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka yang diamankan pihaknya. (Foto SIB Roy Marisi Simorangkir SE)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru