Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Agustus 2025

Ketahuan Buang Bayi, Pasangan Mahasiswa Difasilitasi Menikah oleh Pak Polisi

- Sabtu, 12 Desember 2015 11:49 WIB
314 view
Ketahuan Buang Bayi, Pasangan Mahasiswa Difasilitasi Menikah oleh Pak Polisi
Solo (SIB)- Pasangan mahasiswa kumpul kebo asal Kendal dan Sumbawa, diketahui telah melakukan perbuatan penelantaran dengan membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di depan panti pemeliharaan anak di Solo. Bukannya dihukum, keduanya justru dinikahkan oleh polisi karena mengakui sudah saling suka.

SKK (19 tahun) warga Botomulyo, Cepiring, Kendal dan MN (23) warga Sibiok, Orang Telu, Sumbawa masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi (PT) di Yogyakarta. Pasangan ini pada 22 November lalu sengaja meninggalkan bayinya di depan pintu masuk Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi (YPAB) Kandangsapi, Solo, karena mengaku malu memiliki bayi di luar nikah.

Keduanya kemudian harus berurusan dengan Polsek Jebres, Solo, yang membawahi lokasi tempat pembuangan bayi. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya tidak ditahan sesuai arahan dari Polda Jateng, namun harusĀ  wajib lapor dan tidak lagi mengulangi perbuatan.

Bukan hanya itu, polisi juga berbaik hati dengan memfasilitasi keduanya agar menikah. Setelah mendapat persetujuan keluarga kedua belah pihak dan mengurus semua persyaratan, hari ini pasangan itu dinikahkan di masjid Mapolsek Jebres, Jumat (11/11) sore.

Pernikahan menghadirkan Petugas Pencatat Pernikahan Sementara (P3S) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Cepiring, Kendal, Jateng. Keluarga kedua mempelai juga hadir menyaksikan akad nikah.

"Kami memfasilitasi keduanya karena dari keterangannya mereka mengaku saling menyukai. Selanjutnya kami tidak akan menahan keduanya. hanya wajib lapor," ujar Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan. (detikcom/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru