Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Ikkon Br Tumanggor Dicangkul Kakek Berusia 94 Tahun

- Kamis, 09 Januari 2014 15:43 WIB
754 view
Ikkon Br Tumanggor Dicangkul Kakek Berusia 94 Tahun
SIB/int
Ilustrasi
Humbahas (SIB)- Gara-gara saluran air ke areal persawahan, seorang kakek berusia 94 tahun berinisial SS menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT) Ikkon boru Tumanggor (54) dengan mencangkul bagian wajah korban hingga mengalami luka parah di Desa Hutagalung Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (7/1) sekira pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hannry Tambunan SE, Rabu (8/1) via telepon selulernya membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Dia menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika pelaku (SS) sedang menutup jalan air dengan cangkul untuk mengaliri ke sawahnya. Korban datang dan membuka kembali jalan air tersebut. Namun pelaku tidak terima dan terjadi pertengkaran.

“Sebelum kejadian, korban dan suaminya Elpijon Nainggolan (44) sama-sama bekerja di areal persawahan mereka tak jauh dari area persawahan tersangka SS. Kemudian, SS sendiri, menutup aliran air yang biasanya mangairi seluruh areal persawahan yang ada di sana. Namun, korban tidak terima aliran air itu ditutup karena aliran air ke sawahnya tersumbat. Itulah awal pertikaiannya,” ujar AKP Hannry.

Selanjutnya, kata AKP Hannry, Ikkon boru Tumanggor membuka saluran air yang disumbat oleh SS. “Jadi, karena aliran air ke sawahnya tersumbat, korban yang tak jauh dari lokasi langsung membuka sumbatan air tersebut. Sehingga, pelaku pun mendatangi korban hingga terjadi pertengkaran. Akibat emosi, pelaku langsung mencangkul wajah korban hingga jatuh tersungkur. Tak sampai disitu, setelah jatuh, pelaku kembali memukulkan kepala korban dengan cangkul yang dipegangnya,” kata AKP Hannry.

Terpisah Kapolsek Parlilitan, AKP Win CR, saat dihubungi SIB via telepon selulernya mengatakan, setelah melihat kebrutalan pelaku, Elpijon Nainggolan suami Ikkon boru Tumanggor langsung melarikan diri sembari meminta pertolongan warga sekampung.

Selanjutnya kata dia, warga langsung berdatangan ke lokasi kejadian dan merampas cangkul dari tangan tersangka. “Setelah warga mengamankan pelaku, kita langsung turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Sedangkan korban langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Pematang Siantar. Korban sendiri, mengalami luka yang cukup parah di bagian wajahnya,” papar Win CR.

Ia menambahkan, tersangka SS, sudah diperiksa dan diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.  “Pelaku telah kita periksa dan kita tetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dititipkan di LP Klas II B Siborongborong. Sedangkan barang bukti cangkul yang digunakan tersangka menganiaya korban, juga telah kita amankan,” katanya. (F5/x)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru