Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Polresta Medan Gerebek Home Industri Narkoba di Medan

- Kamis, 09 Januari 2014 15:44 WIB
666 view
Polresta Medan Gerebek Home Industri Narkoba di Medan
SIB/int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Sat Narkoba Polresta Medan menggerebek lokasi home industry pembuatan Narkoba ekstasi  dan sabu-sabu di Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur 2, Medan Petisah. Dari dalam rumah berlantai 3 itu, polisi mengamankan Jo dan teman wanitanya, Rabu (8/1) sore.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 plastik pil ekstasi  siap edar, blender, beserta sabu dan alat isap (bong).

Menurut keterangan Kepala Lingkungan 2, Agus Susanto, diamankannya Jo yang diperkirakan berumur 30 tahun ini diketahui baru saja menetap di lokasi tersebut. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 2 plastik pil ekstasi  beserta bahan bakunya dari dalam kamar.

"Iya, home industry ini. Tadi dari dalam kamar, polisi mengamankan 2 plastik pil ekstasi dan juga sabu sama alat isap dan timbangan," tuturnya.

Dikatakannya lagi, jika proses pembuatan pil ekstasi itu, dilakukan di Jalan S Parman Gang Pasir.

Selain itu, diketahui bahwa Jo baru saja bebas bersyarat dari LP Tanjung Gusta, dengan kasus yang sama.

"Katanya dia baru aja bebas bersyarat dari Tanjung Gusta dengan kasus yang sama," tutur Agus lagi.

Sementara, Kasat Narkoba Kompol Doni Alexander, yang ditemui di lokasi enggan dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut.

"Di kantor aja ya, soal tangkapan besar ini," katanya tergesa-gesa.

Tak lama usai menggeledah rumah  tersebut, akhirnya petugas memboyong 2 pelaku beserta barang bukti, menggunakan mobil Avanza. (A12/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru