Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Gagal Menjambret, 2 Sekawan Dihakimi Massa di Medan

- Minggu, 07 Februari 2016 13:38 WIB
441 view
Delitua (SIB)- Gagal menjambret, dua sekawan DS (23) warga Jalan Menteng 3 Medan Denai dan  RS (22) warga Jalan HM Joni Medan babak belur dihakimi massa di Medan, Sabtu (6/2) siang.

Informasi yang dihimpun wartawan, saat itu keduanya mencoba   menjambret kalung berlian milik Rasmita Beru Barus (33) warga Jalan Bunga Sedap Malam 3 Kelurahan Sempa Kata Medan Selayang, Sabtu (6/2) sekitar pukul 14:00 WIB.

Saat itu tepatnya di depan Wisma Jalan Jamin Ginting , korban  mengendarai sepeda motor  Supra X 125. Korban mengatakan dirinya saat itu hendak menghadiri  pesta pernikahan keluarganya di dalam wisma tersebut.

Namun, setibanya di depan pintu gerbang wisma, seorang  pelaku menghampirinya dan berpura-pura bertanya. Namun  saat korban lengah, tiba-tiba pelaku  merampas kalung milik korban.

Pelaku yang telah ditunggu temannya kabur berboncengan sepedamotor FU  ke arah  Simpang Pos.

Korban lantas berteriak jambret sehingga warga mengejar kedua pelaku. Setibanya di Simpang Kwala, kedua pelaku terjebak macet sehingga  ditangkap warga .

Tak ayal lagi, keduanya pun dipukuli hingga berlumuran darah oleh massa.

Saat itu Unit Reskrim Polsek Delitua yang  berpatroli  menyelamatkan keduanya dan memboyongnya ke Mapolsek Delitua.

"Aku gak menyangka pelaku mengincar kalungku. Karena aku kira mereka pekerja yang  menggali pemasangan kabel di depan wisma itu", kata Rosita di Polsek Delitua.

Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH membenarkan  mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.

"Keduanya sudah kita amankan. Korban juga sudah membuat laporan", kata Jonathan. (Dik-FS/c)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru