Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 06 Agustus 2025

Disparbud Langkat Gelar Pentas Budaya Tangkal Budaya Asing

Redaksi - Sabtu, 06 Februari 2021 10:16 WIB
386 view
Disparbud Langkat Gelar Pentas Budaya Tangkal Budaya Asing
Foto Dok/ Diskominfo Lkt
Pentas Budaya : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)  Kabupaten Langkat menggelar pentas budaya yang ditampilkan Panggung Apresiasi Seni Anak Langkat ( Pasal ) di Taman Budaya T. Amir Hamzah Kota Stabat, Langkat, Kamis (4/2).
Langkat (SIB)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Langkat menggelar Panggung Apresiasi Seni Anak Langkat ( Pasal ) di halaman Taman Budaya T Amir Hamzah di Kota Stabat, Langkat, Kamis (4/2).

Pagelaran menampilkan seni budaya baca puisi, tarian dan musikalisasi puisi menghadirkan mahasiswa jurusan Seni Pertunjukan Unimed, siswa SMA sederajat dan penggiat seni Langkat

Kadis Parbud Langkat Hj.Nur Elly Heriani Rambe, mengatakan pagelaran seni budaya Pasal bertema, “ Ikuti Zamanmu, Jangan Tinggalkan Budayamu”, selain untuk mewujudkan visi misi Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mewujudkan Langkat yang berbudaya, bertujuan melestarikan dan memperkenalkan budaya kepada generasi muda.

"Jika generasi muda mencintai budaya sendiri, saya yakin, ke depan pemerintah bersama penggiat budaya dan masyarakat dapat menangkal budaya asing yang perlahan menggerus rasa cinta seni pada generasi, khususnya milineal di Langkat," ungkapnya.

Karenanya , Elly berencana, menggelar kegiatan ini setiap bulan. Sebagai bentuk kehadiran pemerintah, ikut serta memelihara budaya di negeri bertuah. Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta dan bangga generasi muda, dengan budaya daerahnya sendiri.

"Kita akan terus menggelar kegiatan ini setiap bulan. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,"sebutnya.

Acara turut dimeriahkan penampilan Finalis Puteri Fotogenik, Finalis Sumatera Utara 2020 perwakilan Langkat, pembacaan puisi oleh Dina dari teater SISI UMSU dan ditutup dengan pembacaan puisi oleh Yusuf, pegiat seni Langkat. (M-24/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru