Kuala Lumpur (SIB) -Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA 2) dinyatakan bebas dan aman dari paparan racun kimia berbahaya, zat VX, yang disinyalir tewaskan Kim Jong-nam pada 13 Februari lalu, setelah kepolisian melakukan pemeriksaan di tempat tersebut. "Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, ada tiga kesimpulan yakni kami tidak mendeteksi adanya zat berbahaya, KLIA2 bebas dari segala bentuk kontaminasi zat beracun, dan bandara dinyatakan sebagai zona aman," ungkap kepala Kepolisian Diraja Malaysia wilayah Selangor Komisaris Abdul Samah Mat, Minggu (26/2).
Kepolisian dibantu tim forensik, Departemen Pemadam Kebakaran Hazmat, dan Badan Perizinan Energi Atom (AELB) melakukan penyisiran bandara, khususnya terminal keberangkatan, tempat insiden pembunuhan Jong-nam terjadi, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.45 waktu Malaysia.
Operasi gabungan ini, tutur Abdul Samah, dilakukan sebagai tindakan pencegahan menyusul laporan Departemen Kimia yang menemukan bahwa racun saraf VX digunakan untuk membunuh anak sulung Kim Jong-il tersebut. Zat VX dikenal juga dengan nama kimia Ethyl S-2-Diisopropylaminoethyl Methylphosphonothiolate. PBB memasukan zat kimia radioaktif ini sebagai senjata penghancur massal.
Di bawah Konvensi Senjata Kimia 1997, zat ini dilarang kecuali untuk keperluan riset atau medis. Negara-negara pun sepakat untuk segera melaporkan jika memiliki zat VX dan langsung menghancurkan persediaannya. Para ahli mengatakan, zat ini sangat stabil, mudah dibawa, dan sulit dideteksi dengan sistem keamanan biasa di bandara, sehingga racun tersebut masih mungkin diselundupkan. Racun ini bekerja cepat melumpuhkan sistem saraf dan hanya memerlukan waktu setidaknya 30 menit untuk melenyapkan nyawa manusia. "Kami memutuskan melakukan penyisiran pada Minggu dini hari agar situasi bandara sepi dan tenang. Kami lakukan ini untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi," kata Abdul Samah seperti dikutip The Straits Times.
Kepolisian juga turut memeriksa sejumlah pihak termasuk para tersangka yang mungkin melakukan kontak langsung dengan Jong-nam saat peristiwa terjadi, sehingga berpotensi terpapar racun tersebut.
Sejauh ini, Abdul Samah menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan tidak mendeteksi ada individu lainnya yang terpapar racun tersebut, meski mencuat kabar bahwa Siti Aisyah, WNI terduga kasus pembunuhan Jong-nam mengalami muntah-muntah sesaat setelah melakukan aksinya di bandara. "Namun sejauh ini ketika berada dalam tahanan polisi yang bersangkutan tidak mengalami gejala-gejala tersebut,"
Polisi juga telah memperingatkan staf Rumah Sakit Kuala Lumpur, tempat jasad Jong-nam diautopsi, untuk mengambil tindakan pencegahan ketika melakukan kontak dengan tubuh korban. Selain bandara, kepolisian juga menggeledah sebuah kondominium di Kuala Lumpur pada Kamis 23 Februari lalu dan telah mengambil sejumlah sampel dan mengirimkannya untuk diselidiki. Abdul Samah menegaskan, polisi masih menyelidiki bagaiaman zat kima tersebut bisa didapat oleh para tersangka. Otoritas berwenang masih menyelidiki kemungkinan apakah racun tersebut diproduksi di malaysia atau diselundupkan dari luar negeri.
Tewas dalam Waktu 20 Menit
Teka-teki pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, perlahan mulai diungkap oleh otoritas Negeri Jiran. Menteri Kesehatan (Menkes) Malaysia, Datuk Seri Dr S Subramaniam mengungkapkan, Jong-nam meninggal dalam kurun waktu 20 menit setelah ia diracun.
Sebagaimana dikutip dari The Star, Minggu (26/2), Subraniam mengatakan, kuantitas racun VX yang diberikan kepada Kim Jong-nam diduga lebih banyak dari 10 miligram. Sekadar informasi, 10 miligram VX saja sudah masuk kategori mematikan. "Racun itu hanya membutuhkan 10 miligram untuk diserap ke dalam sistem di tubuh (agar) mematikan. Jadi saya menduga jumlah yang masuk ke tubuhnya (Kim Jong-nam) lebih dari itu dan ini adalah bahan kimia yang mudah terserap ke dalam kulit," tutur Subraniam di Health Management Institute, Kota Bangsar, Malaysia.
Subraniam menyatakan, tim medis yang pada saat itu sempat berusaha merawat Kim Jong-nam akan diawasi dalam waktu dua hingga tiga pekan sebab saat ini mereka masih belum memperlihatkan gejala paparan racun VX. "Kami perlu mengawasi mereka untuk beberapa lama (sebab) gejalanya bisa datang kemudian ketika terpapar dalam jumlah yang kecil.
Sementara itu, Siti Aisyah tersangka pembunuhan Kim Jong Nam menyangkal melakukan pembunuhan. Perempuan asal Serang ini mengira zat VX yang dibawanya merupakan baby oil. "Saya pikir itu adalah baby oil," ujar Siti kepada Wadubes RI untuk Malaysia Andreano Erwin, seperti diwartakan Thestar.com.my, Minggu (26/2). Menurut Siti, kedua pria yang memberinya zat tersebut terlihat seperti orang Korea atau Jepang. Kedua orang tersebut meminta Aisyah untuk melakukan aksi iseng ke seorang pria yang belakangan diketahui bernama Jong-Nam. "Dia juga mengatakan tidak mengenali pelaku perempuan lainnya, Doan Thi Huong," ungkap Andreano. "Tapi kita tidak tahu keadaan mentalnya, kami butuh pengecekan kembali," lanjut Andreano.
Siti meminta kepada KBRI untuk memberitahukan keluarga bahwa dirinya dalam keadaan sehat. Dan meminta keluarga di Serang untuk tetap tenang. KBRI menunggu hasil dari pihak kepolisian Malaysia apakah Siti Aisyah tetap dihukum atau dilepaskan. Siti Aisyah ditangkap oleh Otoritas Militer Malaysia pada 16 Februari 2017 lalu di sebuah hotel di Malaysia. Dirinya diduga menjadi pelaku pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri dari Kim Jong-Un, Pimpinan Rakyat Korea Utara. Siti ditangkap bersama Dong Thi Huong, Warga Negara Vietnam.
(thestar/TST/CNNI/detikcom/f)