Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Terungkap di Pengadilan Liberia: Pemberontak Minum Darah Korban

Redaksi - Jumat, 26 Maret 2021 12:53 WIB
420 view
Terungkap di Pengadilan Liberia: Pemberontak Minum Darah Korban
(Foto: AFP)
Massaquoi (kanan) komandan senior RUF (Front Persatuan Revolusioner) ketika berpose pada 2001. Pria berusia 51 tahun tersebut kini sedang menjalani sidang peradilan kejahatan perang di Finlandia.
Monrovia (SIB)
Pengadilan perdana terkait kejahatan perang digelar di Liberia. Para saksi mengatakan mantan pemberontak Gibril Massaquoi, dituduh melakukan pemerkosaan dan ritual pembunuhan selama perang saudara di negara itu.

Seperti dilansir AFP, Kamis (25/3) sekira seperempat juta orang terbunuh antara 1989-2003 dalam konflik yang ditandai dengan kekerasan dan pemerkosaan tanpa ampun, yang sering dilakukan prajurit yang masih di bawah umur.

Warga negara Sierra Leone, Massaquoi dikenal sebagai komandan senior dari Front Persatuan Revolusioner (RUF), kelompok pemberontak Sierra Leone yang juga bertempur di Liberia. Pada Maret lalu, pria berusia 51 tahun itu ditangkap di Finlandia, setelah satu kelompok hak asasi menyelidiki catatan perangnya.

Dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, pada 23 Februari lalu, pihak pengadilan Finlandia pergi ke ibu kota Liberia, Monrovia, untuk mendengarkan pernyataan seorang saksi dalam kasus tersebut.

Diketahui kasus kejahatan perang Massaquoi adalah pengadilan pertama yang diadakan di Liberia, di mana sebelumnya sangat sedikit orang yang telah diadili atas kejahatan perang yang dilakukan di negara itu. Dalam persidangan baru-baru ini, para saksi menuduh Massaquoi - yang dijuluki sebagai 'Malaikat Jibril' - terlibat dalam pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran.

Pada 9 Maret lalu, seorang saksi (34) yang menjadi korban penangkapan, mengatakan di depan pengadilan bahwa komandan RUF itu meminum darah korban saat terjadi kerusuhan di Monrovia pada awal tahun 2000-an. "Dia meminta mereka untuk membawa piring makannya." Dia meletakkan leher orang yang duduk di dekat saya, di piring. Saya sangat takut jadi saya memejamkan mata. Lehernya dipotong," ungkap saksi itu.

Lanjutnya, Massaquoi kemudian meminum darah korbannya dan juga menuangkan sebagian darahnya ke satu kuil sebagai persembahan ritual. "Sidang dalam kasus ini akan dilanjutkan di Liberia selama sekira tiga minggu lagi," kata Tom Laitinen, seorang jaksa penuntut Finlandia yang terlibat dalam kasus tersebut.

Persidangan kemudian akan pindah ke negara tetangga Sierra Leone. Sementara itu, Massaquoi membantah semua tuduhan terhadapnya.

Kekejaman Massaquoi juga disampaikan seorang saksi berusia 63 tahun. Ia menyebut Massaquoi menangkap orang-orang dari desa utara Liberia dan membakarnya hidup-hidup, meskipun dia tidak dapat mengingat tanggal pastinya. "Mereka mencoba menembak beberapa orang namun pistolnya macet, karena Tuhan ingin menyelamatkan nyawa mereka," kata saksi tersebut.

Para pengikut RUF percaya bahwa kekuatan magis melindungi penduduk desa dari peluru. Mereka pun memutuskan untuk membakar warga desa. "Mereka membakar sekira 120 orang di satu rumah," jelas saksi yang menambahkan bahwa dia berhasil melarikan diri ke semak-semak.

Dokumen pengadilan Finlandia yang dilihat oleh AFP merinci serangkaian tuduhan pelecehan yang dilakukan atau diperintahkan oleh Massaquoi, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, perbudakan dan penggunaan tentara di bawah umur. (AFP/dtc/f)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru