
GAMKI Medan Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan
Medan (harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan menyalurkan bantuan sembako dan
Pilot pesawat maskapai Nepal, Saurya Airlines, berhasil selamat dan dilarikan ke rumah sakit.
Nepal memiliki rekam jejak buruk dalam keselamatan penerbangan dan selama beberapa dekade ini, telah menyaksikan serentetan kecelakaan pesawat ringan dan helikopter mematikan.
Baca Juga:
Kepala Kepolisian Nepal, Dan Bahadur Karki, mengatakan kepada AFP bahwa penerbangan maskapai Saurya Airlines yang mengalami kecelakaan pada Rabu (24/7/2024) itu membawa dua awak dan 17 penumpang yang merupakan para staf sebuah perusahaan.
Dalam pernyataan terpisah, pejabat Otoritas Penerbangan Sipil Nepal, Gyanendra Bhul, menuturkan kepada AFP bahwa terdapat 18 warga negara Nepal dan satu warga negara asing dalam penerbangan yang mengalami kecelakaan tersebut.
Baca Juga:
Namun Bhul mengakui dirinya tidak memiliki informasi soal asal negara satu penumpang asing tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa penerbangan itu dilakukan untuk tujuan teknis atau pemeliharaan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
"Pilot telah diselamatkan dan sedang dirawat," sebut Karki dalam pernyataannya dikutip Detikcom.
"Sebanyak 18 jenazah telah ditemukan, termasuk satu warga negara asing. Kami sedang dalam proses mengevakuasi jenazah-jenazah itu untuk diautopsi," imbuh Karki. (*)
Medan (harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan menyalurkan bantuan sembako dan
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkai
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan sikap transparan dan komitmennya terhadap integritas menyusul operas
Sergai(harianSIB.com)Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia menunjukkan performa gemilang di hari pertama Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 202
Jakarta(harianSIB.com)KPK telah menetapkan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting serta empat orang lainnya sebagai tersan