
Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi ’98 Picu Kecaman Publik
Jakarta(harianSIB.com)Amnesty International Indonesia (AII) menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal
Kasus Iswaran ini menjadi kasus korupsi pertama yang menjerat pemegang jabatan politik di Singapura selama lebih dari empat dekade terakhir.
Iswaran, seperti dilaporkan The Straits Times dan dilansir AFP sebagaimana dikutip dari detikcom, Kamis (3/10/2024) dinyatakan terbukti bersalah dalam persidangan pekan lalu atas dakwaan menghalangi penegakan keadilan dan menerima hadiah-hadiah ilegal selama dia menjabat.
Baca Juga:
Jaksa menuntut hukuman enam bulan hingga tujuh bulan penjara untuk Iswaran.
Namun tim pengacara Iswaran mengajukan permohonan untuk hukuman lebih ringan, dengan hukuman maksimum delapan minggu penjara.
Baca Juga:
Iswaran telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari lalu setelah dijerat puluhan dakwaan, termasuk menerima banyak hadiah senilai total ratusan ribu dolar. Iswaran dikenal sebagai sosok yang membantu membawa Formula 1 ke Singapura.
Persidangan kasus Iswaran ini tergolong langka di Singapura, yang sering disebut sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi paling sedikit di dunia.
Dalam kasus ini, Iswaran awalnya dijerat 35 dakwaan yang sebagian besar berkaitan dengan tindak korupsi. Beberapa dakwaan yang melibatkan kontrak pemerintah memiliki ancaman hukuman maksimum tujuh tahun penjara. Dia juga dijerat satu dakwaan menghalangi keadilan.
Di antara tuduhan lainnya, Iswaran diduga menerima hadiah dari dua pengusaha senilai lebih dari US$ 300.000 (Rp 4,5 miliar).
Hadiah-hadiah itu mencakup tiket ke acara olahraga terkenal dan pertunjukan panggung dari taipan hotel Malaysia, Ong Beng Seng, yang merupakan salah satu orang terkaya di Singapura.
Ong yang menjabat direktur pelaksana Hotel Properties Limited, ditangkap pada hari yang sama dengan Iswaran tahun 2023 lalu, namun sejak saat itu tidak menghadapi hukuman apapun.
Dalam kasus ini, Iswaran juga dituduh menerima botol-botol whiskey dan tongkat golf dari seorang direktur top pada sebuah perusahaan konstruksi, yang belum didakwa atas pelanggaran hukum apapun.
Namun saat persidangan berjalan, jaksa penuntut hanya mengajukan lima dakwaan yang lebih ringan, termasuk beberapa dakwaan yang menyeret seorang taipan properti yang juga seorang miliarder. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Amnesty International Indonesia (AII) menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal
Asahan(harianSIB.com)Tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di p
Sergai(harianSIB.com)Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan umum (angkot) jurusan MedanTebingtingi dari perusaha
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegas
Jakarta(harianSIB.com)KPK mengendus adanya pembelian jet pribadi melalui hasil korupsi dari penggunaan dana penunjang operasional dan progra