Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Oposisi Korsel Ancam Makzulkan Presiden Sementara

Redaksi - Selasa, 24 Desember 2024 15:36 WIB
231 view
Oposisi Korsel Ancam Makzulkan Presiden Sementara
Foto: X - @PrimeMinisterKR
Partai Demokrat mengancam akan memakzulkan presiden sementara Korea Selatan, Han Duck-soo, Senin (23/12/2024).
Seoul (harianSIB.com)

Oposisi di Parlemen Korea Selatan mengancam akan memakzulkan Penjabat Presiden, Han Duck-soo.

Ancaman itu dilontarkan sebagai protes atas penolakan pemimpin sementara untuk menandatangani undang-undang khusus guna menyelidiki pendahulunya yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol.

Baca Juga:

Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama telah menetapkan Malam Natal sebagai batas waktu bagi Han untuk mengumumkan dua undang-undang khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Darurat militer itu kemudian dibatalkan usai parlemen menolaknya.

Parlemen juga mendesak UU untuk mengusut tuduhan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon Hee.

Baca Juga:

Pemimpin konservatif tersebut dilucuti dari tugasnya oleh parlemen pada 14 Desember setelah deklarasi singkatnya mengenai darurat militer 11 hari sebelumnya, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade.

Han, yang menggantikan Yoon, menolak tuntutan oposisi pada rapat kabinet dengan bersikeras pada perjanjian bipartisan untuk kedua undang-undang tersebut.

Pemimpin oposisi, Park Chan-dae, menyebut sikap Han 'tidak memberi kita pilihan lain selain menafsirkannya sebagai niatnya untuk melanjutkan pemberontakan dengan menunda proses hukum'.

"Kami akan segera memulai proses pemakzulan terhadap Han," ujarnya.

Peringatan itu muncul 10 hari setelah Yoon dimakzulkan dalam pemungutan suara yang dipimpin oposisi, menskorsnya dari tugas kepresidenan sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi tentang apakah akan menegakkan keputusan tersebut.

Oposisi sedang mencari dua badan investigasi independen khusus untuk menyelidiki deklarasi darurat militer Yoon dan urusan kontroversial ibu negara Kim, termasuk dugaan penyuapan.

Yoon saat ini sedang diselidiki oleh tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi. Oposisi mengatakan hanya perlu mayoritas sederhana di parlemen yang beranggotakan 300 orang untuk memakzulkan Han, karena ini adalah ambang batas untuk menjadi anggota kabinet.

Namun, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa berpendapat bahwa mayoritas dua pertiga diperlukan karena Han saat ini menjabat sebagai penjabat presiden. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru