Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Mei 2025

Lebih dari 310 Staf UNRWA Gugur di Gaza akibat Serangan Israel

Redaksi - Kamis, 29 Mei 2025 10:21 WIB
290 view
Lebih dari 310 Staf UNRWA Gugur di Gaza akibat Serangan Israel
Doc: The New Arab
Ilustrasi UNRWA
Washington (harianSIB.com)

Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, mengungkapkan bahwa lebih dari 310 staf UNRWA telah tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (28/5).

"Tim UNRWA seharusnya tidak menjadi target serangan," tegas Lazzarini dalam pernyataan resminya, dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Ia juga menyoroti kasus tragis yang menimpa salah satu staf bernama Kamal, yang jenazahnya ditemukan pada 30 Maret di dekat sebuah kuburan massal. Kamal ditemukan bersama jenazah petugas kemanusiaan lainnya dari Palang Merah Bulan Sabit Palestina (PRCS) yang turut menjadi korban.

"Kamal tewas akibat satu atau beberapa hantaman di bagian belakang kepala, lalu dikuburkan di samping rekan-rekan PRCS yang juga gugur," jelas Lazzarini.

Baca Juga:

Hingga saat ini, menurutnya, belum ada tanggapan langsung dari pemerintah Israel, meskipun UNRWA telah mengirimkan sejumlah permintaan klarifikasi terkait kematian Kamal.

Kamal diketahui telah mengabdi di UNRWA selama lebih dari 20 tahun. "Nyawa Kamal terlalu berharga untuk dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Lazzarini menegaskan bahwa kekebalan hukum justru membuka ruang bagi terjadinya lebih banyak kekejaman. "Kami menyerukan investigasi independen terhadap kasus pembunuhan Kamal dan semua staf UNRWA yang telah tewas," tambahnya.

Sejak berdiri pada 1949, UNRWA menjadi penopang utama kehidupan para pengungsi Palestina, dengan cakupan layanan bagi hampir 5,9 juta orang di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon.

Menurut data Bank Dunia, hampir 2,4 juta penduduk Gaza kini sepenuhnya bergantung pada bantuan kemanusiaan.

Namun, fasilitas dan staf UNRWA terus menjadi target serangan militer Israel di wilayah yang terkepung tersebut.

Sejak Oktober 2023, Israel menolak seruan internasional untuk gencatan senjata dan terus melancarkan agresi brutal ke Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 54.000 warga Palestina, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serbuan di wilayah tersebut.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru