Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025

Ultimatum Trump: RI Kena Tarif 32% atau Relokasi Pabrik ke AS

Redaksi - Selasa, 08 Juli 2025 15:32 WIB
159 view
Ultimatum Trump: RI Kena Tarif 32% atau Relokasi Pabrik ke AS
(harianSIB.com/Dok)
Trump, Presiden AS

Menyikapi ultimatum ini, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak pemerintah segera bertindak. "Kita harus buka ruang negosiasi! Tapi siapkan pula langkah antisipasi dampak ekonomi!" serunya.

Trump memberi Indonesia dua pilihan utama:
1. Mempercepat negosiasi dengan tawaran konkret, seperti realisasi janji impor produk AS senilai USD 34 miliar.
2. Mendorong perusahaan Indonesia membangun pabrik di AS untuk menghindari tarif.

Peringatan keras Trump: kenaikan tarif balasan oleh Indonesia akan langsung dibalas dengan penambahan persentase hukuman baru di atas 32%. Dengan tenggat waktu 1 Agustus 2025, Indonesia memiliki waktu kurang dari sebulan untuk merespons ultimatum Trump. Kegagalan diplomasi berisiko menghambat ekspor Indonesia ke pasar terbesar kedua tersebut. Namun, keberhasilan negosiasi, seperti yang dicontohkan Vietnam, bisa mengubah narasi. Saat ini, bola ada di tangan pemerintah Indonesia untuk menentukan langkah strategis menghadapi tekanan perdagangan dari Gedung Putih.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru