Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025

Ultimatum Trump: RI Kena Tarif 32% atau Relokasi Pabrik ke AS

Redaksi - Selasa, 08 Juli 2025 15:32 WIB
160 view
Ultimatum Trump: RI Kena Tarif 32% atau Relokasi Pabrik ke AS
(harianSIB.com/Dok)
Trump, Presiden AS
Jakarta(harianSIB.com)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengirimkan surat peringatan keras kepada Pemerintah Indonesia. Intinya: semua produk Indonesia yang masuk ke AS akan dikenai tarif impor setinggi 32%, mulai 1 Agustus 2025. Namun, ancaman Trump tidak berhenti di situ.

Dalam surat, Senin (7/72025) yang ditujukan ke Istana Negara, Trump menyatakan jika Indonesia membalas dengan menaikkan tarif produk AS, ia akan menambahkan hukuman tambahan di atas tarif 32% tersebut. Trump menyebut Indonesia sebagai "mitra dagang" sekaligus "ancaman ekonomi dan keamanan nasional AS", dengan menyalahkan kebijakan Indonesia sebagai penyebab defisit perdagangan AS.

Baca Juga:

"Sebanyak 32% ini masih lebih rendah dari yang seharusnya! Jika Indonesia melawan, kami tambah hukuman baru!" tegas Trump dalam suratnya, seperti dikutip. Trump menawarkan satu solusi: perusahaan Indonesia yang mau memindahkan produksi ke AS akan dibebaskan dari tarif dan mendapat izin kilat. Tawaran ini lebih merupakan strategi pemindahan industri ketimbang kemurahan hati.

Di sisi lain, Trump juga membuka ruang negosiasi. Ia menyatakan akan "fleksibel" jika Indonesia mengajukan proposal baru sebelum batas akhir 1 Agustus. "Saya akan tegas, tapi tidak 100% tegas. Jika Indonesia menawar dengan proposal bagus, kami pertimbangkan!" ujarnya.

Baca Juga:

ASEAN Juga Kena
Indonesia bukan satu-satunya sasaran. Seluruh kawasan ASEAN terkena kebijakan Trump ini dengan besaran tarif berbeda:
-Thailand & Kamboja: 36% (turun dari ancaman awal 49% untuk Kamboja)
-Laos & Myanmar: 40% (turun dari 44-48%)
-Malaysia: Naik tipis menjadi 25% (dari 24%)
-Vietnam: Hanya 20% setelah negosiasi intensif.

Besarnya defisit dagang AS-Indonesia disebut Trump sebagai alasan tarif 32% untuk RI, lebih tinggi dari Malaysia (25%) namun lebih rendah dari Laos (40%). Kesuksesan Vietnam menekan tarif menjadi 20% membuktikan lobi efektif masih mungkin.


Menyikapi ultimatum ini, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak pemerintah segera bertindak. "Kita harus buka ruang negosiasi! Tapi siapkan pula langkah antisipasi dampak ekonomi!" serunya.

Trump memberi Indonesia dua pilihan utama:
1. Mempercepat negosiasi dengan tawaran konkret, seperti realisasi janji impor produk AS senilai USD 34 miliar.
2. Mendorong perusahaan Indonesia membangun pabrik di AS untuk menghindari tarif.

Peringatan keras Trump: kenaikan tarif balasan oleh Indonesia akan langsung dibalas dengan penambahan persentase hukuman baru di atas 32%. Dengan tenggat waktu 1 Agustus 2025, Indonesia memiliki waktu kurang dari sebulan untuk merespons ultimatum Trump. Kegagalan diplomasi berisiko menghambat ekspor Indonesia ke pasar terbesar kedua tersebut. Namun, keberhasilan negosiasi, seperti yang dicontohkan Vietnam, bisa mengubah narasi. Saat ini, bola ada di tangan pemerintah Indonesia untuk menentukan langkah strategis menghadapi tekanan perdagangan dari Gedung Putih.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru