Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Kabar Baik! WNI Dapat Fasilitas Khusus dari Eropa Soal Visa Schengen

Redaksi - Senin, 14 Juli 2025 09:44 WIB
144 view
Kabar Baik! WNI Dapat Fasilitas Khusus dari Eropa Soal Visa Schengen
Foto: BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Jakarta(harianSIB.com)

Uni Eropa (UE) resmi memberikan kemudahan baru bagi Warga Negara Indonesia (WNI) terkait pengurusan visa Schengen. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, kepada Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025).

Dalam pernyataannya, von der Leyen menyampaikan bahwa UE telah menyetujui penerapan skema Visa Cascade. Melalui kebijakan ini, WNI yang sudah pernah mengunjungi UE sekali akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry pada kunjungan berikutnya.

Baca Juga:

"Mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi UE untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat mendapatkan visa multi-entry dan Schengen," ujar von der Leyen, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya memudahkan kunjungan, tetapi juga mendorong investasi, pendidikan, dan penguatan hubungan antarwarga.

Baca Juga:

"Singkatnya, kita sedang membangun jembatan antara masyarakat kita," tambahnya.

Visa Schengen sendiri memungkinkan warga negara non-UE untuk melakukan kunjungan singkat hingga 90 hari dalam periode 180 hari ke satu atau beberapa dari 29 negara anggota wilayah Schengen.

Hingga saat ini, WNI tetap diminta mengurus Visa Schengen bila tidak memiliki izin tinggal di Eropa atau tidak memiliki visa multi-entry ke Benua Biru.

Menanggapi hal ini, Prabowo mengaku senang dan bahagia. Pasalnya, hubungan dengan Eropa merupakan sesuatu yang penting. Pasalnya, hingga saat ini, Eropa masih menguasai aspek-aspek kehidupan modern.

"Eropa, menurut pendapat kami, masih menjadi pemimpin dalam banyak aspek kehidupan modern. Kami masih memandang Eropa," ucapnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru