Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Wakil Ketua DPRD Langkat Diperiksa Terkait Dugaan Biaya Perjalanan Dinas Fiktif

- Jumat, 10 Januari 2014 07:45 WIB
318 view
Wakil Ketua DPRD Langkat Diperiksa Terkait Dugaan Biaya Perjalanan Dinas Fiktif
Net
ILustrasi jaksa
Langkat (SIB)- Wakil Ketua DPRD Langkat Surialam dan  tiga anggota dewan lainnya diperiksa penyidik Pidsus Kejari Stabat sebagai saksi atas  dugaan kasus korupsi biaya perjalanan dinas DPRD Langkat TA 2012 senilai Rp17 miliar.

Selain Surialam dari Fraksi Golkar tiga anggota dewan lainnya  M. Jamil (PBB), Rehani (Hanura) dan  A Sihotang (Golkar).    Salah seorang anggota DPRD M. Jamil yang turut diperiksa mengenai keikutsertaan dalan setiap kegiatan kunjungan kerja.

Dari pantuan wartawan, Kamis (9/1), keempatnya terlihat diperiksa di Ruang Pidsus dan Ruang Intelijen Kejari sejak pukul 10:00 hingga siang. Beberapa diantara terperiksa datang didampingi stafnya menggunakan mobil dinas.

Untuk diketahui dari 50 anggota DPRD Langkat hampir seluruhnya diperiksa  untuk melengkapi berkas dan hingga Kamis kemarin belum ada seorang anggota Dewan yang dijadika tersangka selain dari Sekretaris Dewan yang telah mengembalikan Rp 666 juta sesuai nilai kerugian negara dari hasil perhitungan BPKP Sumut. (B-2). 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru