Kotapinang (SIB)- Pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Labusel untuk segera memasukkan kegiatan yang akan dilelang di ULP.
Sebab baru dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi (PUPE)dari sejumlah SKPD yang masuk di LPSE. Pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan Khairul Harahap mengatakan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2015, seluruh daerah harus mempercepat proses lelang sebelum 31 Maret 2016.
"Kita mengingatkan kepada seluruh SKPD yang dikuatkan Inpres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, dimana pemerintahan harus melaksanakannya di akhir Maret ini. Dari Inpres ini kan sudah ada penekanannya, jadi kita tidak salah mengimbau agar seluruh SKPD sesegera mungkin menjalankan APBD," ujar Khairul. Khairul, politisi Golkar yang juga ketua koordinator komisi C DPRD Labusel ini menegaskan, batas akhir proses pelelangan telah ditetapkan akhir Maret 2016. Untuk itu seluruh SKPD pada Februari sudah seharusnya memasukkan paket yang akan dilelangkannya.
"Prosesnya di ULP nanti bisa memakan waktu 14 hari. Kalau mau mengejar target dan tidak pula menimbulkan masalah hukum, ia mulai sekarang ini dapat menjalankannya sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang pengadaan barang dan jasa. Memang didalam Instruksi Presiden tentang pengadaan barang dan jasa tidak disebutkan sanksinya, tapi ini kan Inpres yang harus dijalankan," tegas Khairul.
Lebih lanjut dikatakan pimpinan DPRD ini, dari sejumlah paket lelang yang masuk ke LPSE atau yang akan dilelang ULP, sudah masuk 45 paket pekerjaan proyek di Dinas PUPE itu, namun, kata Khairul Harahap, belum diketahui jelas siapa pemenangnya atau mungkin masih dalam tahap verifikasi dokumen.
"Sudah ada 45 nama paket kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Labuhanbatu Selatan masuk di LPSE, namun saya belum tahu jelas siapa pemenangnya atau mungkin masih dalam tahap verifikasi dokumen," ujar Khairul menjawab pertanyaan SIB, Selasa (15/3) di Kantor DPRD Labusel Jalan Lintas Sumatera Kampung Bedage Kotapinang.
Sedangkan SKPD lainnya belum juga mengajukan rencana umum pengadaan. "Baru satu SKPD yaitu Dinas PUPE yang sudah memasukkan paket lelang, diantaranya yakni pekerjaan pelebaran badan jalan Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang (Tahap ke 2) dengan nilai anggaran Rp 750.000.000, pengaspalan jalan di Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba (Tahap ke 2) dengan anggaran Rp 1 Miliar, pengaspalan jalan dari Simpang Bunut menuju Bunut Kecamatan Torgamba dengan anggaran Rp 1 Miliar, peningkatan jalan jurusan Hutagodang menuju Aek Korsik Kecamatan Sungai Kanan dengan anggaran Rp 1,5 Miliar, pembangunan jalan lingkar dari Simpang Maninggir menuju Desa Simarkaluang Kecamatan Kotapinang (Tahap 3) Rp 5,69 Miliar dan sebagainya sudah masuk lelang lainnya masih proses," tambahnya.
Pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan ini mengharapkan kepada semua SKPD yang belum memasukkan kegiatan lelangnya supaya nentaati Instruksi Presiden, Nomor 01 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa. "Inpres merupakan tanggungjawab SKPD, yang jelas kita mengingatkan kepada mereka agar segera menjalankan APBD sesuai peraturan dan perundangundangan tentang pengadaan barang dan jasa," tutupnya.
(D18/h)