Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Koalisi Kependudukan Tebingtinggi Dikukuhkan

- Jumat, 10 Januari 2014 14:30 WIB
333 view
Koalisi  Kependudukan Tebingtinggi Dikukuhkan
SIB/ist
TANDA TANGANI : Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Ketua K2P Sumut Heru Santosa tandatangani naskah pengukuhan Koalisi Kependudukan dan Pembagunan Tebingtinggi, Rabu(8/1).
Tebingtinggi (SIB)- Ketua Umum Koalisi Kependudukan dan Pembangunan (K2P) Sumatera Utara Heru Santosa kukuhkan K2P Kota Tebingtinggi Periode 2013-2016 di Aula Kantor Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (PPAKB) Jalan KL Yos Sudarso  Tebingtinggi, Rabu (8/1).

Pengukuhan K2P  Tebingtinggi dihadiri Wali Kota Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Kakan PPAKB drg Dina Kamarina MKes, Ketua FKUB H Abu Hasyim Siregar SH dan para pimpinan SKPD di jajaran Pemko Tebingtinggi.  Pengurus K2P Tebingtinggi yang dikukuhkan Ketua drg Dina Kamrina MKes, Sekretaris Umum Marimbun Marpaung SP MSi dan Bendahara Pariem serta dilengkapi dengan kelompok kerja (Pokja).

Heru Santosa  dalam sambutannya mengatakan,  K2P merupakan organisasi profesi independen yang terdiri dari unsur pemerintahan, LSM, organisasi profesi, swasta, media, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur lainnya. “Pembentukan Koalisi Kependudukan merupakan implementasi UU No.52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga,” Jelasnya.

Berdasarkan AD/ART bahwa tujuannya adalah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas penduduk dan memperkuat koordinasi serta keterpaduan dan kemitraan dalam berbagai kegiatan kependudukan. Pada kesempatan itu dia juga mengajak pengurus K2P  Tebingtinggi yang telah dikukuhkan untuk dapat melakukan program-program konkrit sebagai sumbangsih pemikiran dalam pembangunan kependudukan di kota ini.

Sementara Wali Kota Tebingtinggi  dalam sambutannya mengatakan,  para pengurus yang duduk di K2P  merupakan orang-orang yang memiliki pendidikan rata-rata Strata 2 (S2). Untuk itu diharapkan kepada para pengurus nantinya untuk tidak berlaurut-larut dalam mengambil keputusan. “ Sesuai dengan UU No.52, pembangunan adalah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara berkelanjutan,” ujarnya

Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan kondisi ideal antara perkembamngan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang, sehingga menunjang kehidupan bangsa, jelas Umar. (C20)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru