Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Bekas Pabrik Tepung Tapioka Dijadikan Gudang Beras dan Gula di Labuhan

- Sabtu, 11 Januari 2014 14:43 WIB
1.125 view
Bekas Pabrik Tepung Tapioka Dijadikan Gudang Beras dan Gula di Labuhan
Aeknabara (SIB)- Gudang beras dan gula pasir  di Desa Bulu Cina Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dipertanyakan, sebab merupakan bekas pabrik tepung tapioka yang sudah beberapa tahun ditutup Pemkab Labuhanbatu. Pantauan SIB tempat tersebut telah digunakan menjadi gudang beras dan gula pasir berbagai merek seperti Kasih Sayang kemasan 10 kilogram, Raja Udang kemasan 10 kilogram, Kakak Adik kemasan 9,5 kilogram, Raja Lobstra kemasan 10 kilogram, Cap Ibu dan Anak kemasan 10 kilogram dan Pohon Mas kemasan 10 kilogram. Sementara gula pasir dengan merek  Indosugar kemasan 50 kilogram Produksi PT Lajuperdana Indah, dan merek AAA dengan kemasan 25 kilogram.

Saat dipertanyakan kepada pekerja yang ditemui di TKP, mereka tidak bersedia menyebutkan identitas malah  melakukan aksi tutup mulut. Di dinding gudang terlihat beberapa surat ijin seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang di keluarkan Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu 5 Mei 2010 dan berlaku hingga  6 April 2015 atas nama Pengurus/Penanggung Jawab Tip Jan dengan nama Perusahaan UD.Gunung Emas.

Sementara pada dinding tampak sebuah surat izin dari Pemerintah Republik Indonesia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama pengusaha Anwar dengan alamat pemilik Jalan Hasanuddin No 80 Desa Yosorejo Metro Timur Kota Metro Lampung, surat izin tersebut di keluarkan atas nama Menkum Ham dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia , Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Direktur Merek atas nama Fathlurachman,SH.MM dengan merek Kasih Sayang dengan tanggal penerimaan 4 Nopember 2009, Nomor Pendaftaran IDM 000359220 tanggal pendaftaran 28 Juni 2012.(D13/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru