Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Koramil 01/SU Bersama Masyarakat Kelurahan Bane Buka Jalan Setapak di Pematangsiantar

- Sabtu, 11 Januari 2014 15:19 WIB
473 view
Koramil 01/SU Bersama Masyarakat Kelurahan Bane Buka Jalan Setapak di Pematangsiantar
SIB/Jadi H Sinaga ST
BUKA JALAN : Anggota Koramil 01/SU Dim 0207/Sml Rem 022/PT Bersamapuluhan Masyarakat Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara – Pematangsiantar, Jumat (10/1) sekira pukul 08.30 WIB hingga selesai melaksanakan karya bhakti membuka jalan setapak sepanjang k
Pematangsiantar (SIB)- Anggota Koramil 01/SU Dim 0207/Sml Rem 022/PT bersama puluhan Masyarakat Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara – Pematangsiantar, Jumat (10/1) sekira pukul 08.30 WIB hingga selesai melaksanakan karya bhakti dengan membuka jalan setapak sepanjang kurang lebih 500 meter di Jalan Kain Suji Ujung/Samping Hotel Flamboyan Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara – Pematangsiantar.

Karya bhakti dihadiri para Uspida Kecamatan Siantar Utara seperti Danramil 01/SU Kapten Inf Margana, Camat Siantar Utara Junaidi Sitanggang SSTP, Kapolsek Siantar Utara AKP Asmon Bufitra SH, Lurah Bane Sahat Marulitua Saragih dan puluhan Masyarakat Kelurahan Bane. 

Di sela–sela pelaksanaan karya bhakti, Danramil 01/SU Kapten Inf Margana kepada SIB mengatakan, selain manunggal TNI/Rakyat, tujuan pelaksanaan karya bhakti untuk memudahkan akses jalur transportasi masyarakat setempat.

Ditambahkan, sebelum dilaksanakan karya bhakti, kondisi awal jalan semak belukar, berlumpur, ditumbuhi pepohonan besar. Dulu, jalan tersebut masih berupa kolam masyarakat yang selama ini tidak dapat dilalui. Selama ini masyarakat melalui jalan alternatif dari Jalan Sekka Nauli menuju kota sepanjang kurang lebih 3 km. Dengan dibukanya jalan setapak tersebut, jarak tempuh yang harus dilalui masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang lebih cepat dan dekat serta mudah menuju kota. Begitu juga tarif transportasi lebih efisien dan murah.

Mantan Pasi Pers Kodim 0207/Sml itu mengharapkan, dibukanya jalan tersebut ke depan jalan tersebut hendaknya dipelihara oleh masyuarakat setempat. Pemerintah selaku pengguna anggaran hendaknya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan tersebut. Sehingga jalan tersebut benar– benar dapat dinikmati masyarakat setempat demi meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat. (C14/x)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru