Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Anggota DPR RI Anton Sihombing Reses di Pangkalan Brandan, Nelayan Inginkan Alat Tangkap

- Sabtu, 11 Januari 2014 15:44 WIB
1.850 view
Anggota DPR RI Anton Sihombing Reses di Pangkalan Brandan, Nelayan Inginkan Alat Tangkap
SIB:Lesman Simamora
RESES : Reses anggota DPR RI, DR Capt Anton Sihombing didampingi isteri tercinta Br Simbolon diabadikan bersama puluhan anak-anak nelayan di pesisir pantai Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, Kab Langkat, Kamis (9/1).
Pangkalan Brandan(SIB)- Anggota DPR RI Dapil Sumut III DR Capt Anton Sihombing didampingi isteri br Simbolon bersama rombongan dalam kunjungan kerjanya (reses) di pesisir pantai disambut meriah sejumlah tokoh masyarakat, pemuka agama  bersama ratusan warga Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, Kab Langkat, Kamis (10/1).

Anton Sihombing dalam kunjungan kerjanya (reses) ke wilayah pesisir pantai tersebut menyeberangi sungai dengan menumpang sarana transportasi angkutan laut disediakan panitia bergerak dari tambatan perahu Pangkalan Brandan menuju Desa Kelantan.

Begitu anggota parlemen tersebut menginjakkan kaki di pelataran rumah panggung di Desa Kelantan, ia langsung disambut sejumlah tokoh masyarakat bersama panitia sembari bergerak menuju sebuah rumah warga untuk menikmati jamuan makan khas pesisir pantai.

Usai bersantap makan, acara dilanjutkan dengan kata sambutan disampaikan oleh Darwis selaku tuan rumah. Ia berharap DR Capt Anton Sihombing yang juga Caleg  DPR RI No.Urut 1 Dapil Sumut III itu dapat membantu warga dalam pengadaan sarana dan prasarana infrastruktur pedesaan termasuk wakaf di desa tersebut.

Sementara itu, Kades Kelantan Syafrizal menyampaikan, warga di desanya sangat membutuhkan sarana dan prasarana olah raga. “Tanah di desa ini masih cukup luas untuk dijadikan lapangan bola kaki,  namun untuk membangun lapangan tersebut dibutuhkan biaya yang besar. Juga untuk membangun tanggul agar terhindar dari banjir pasang surut,” ujarnya  sembari berharap DR Anton Sihombing terpilih kembali menjadi anggota DPR RI.

Anton Sihombing mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya berkewajiban mengunjungi konstituennya. Kehadiran saya disini ingin melihat secara dekat pembangunan infrastruktur pedesaan dan taraf hidup warga nelayan, ujarnya.

Untuk mencapai tujuan itu, kata Sihombing, Komisi IV DPR RI pada Juli 2013 lalu telah mensahkan Undang-Undang Perlindungan Petani. “Dengan lahirnya UU tersebut, diharapkan ke depan seluruh masyarakat petani dan nelayan di negeri tercintai ini berhak mendapatkan bantuan modal dari pemerintah,” katanya.

Sementara  sarana alat tangkap  yang diinginkan nelayan, Kerambah Jaring Apung mencapai harga sebesar Rp 5- 6 milyar akan diperjuangkan ke depan untuk dibawa ke pesisir pantai Desa Kelantan. (B3/x)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru