Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Pembelian Buku di MAN Barteng, Resahkan Orangtua Murid

* Kepsek Berdalih, Pembelian Buku Itu Sudah Disetujui Komite
- Rabu, 28 September 2016 21:24 WIB
315 view
Pembelian Buku di MAN Barteng, Resahkan Orangtua Murid
Barumun Tengah (SIB)- Sejumlah orangtua siswa kelas XI dan XII Madarasah Aliyah Negeri (MAN) Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) Kabupaten Padang Lawas (Palas) merasa resah, sebab setiap siswa di sekolah itu dianjurkan untuk membeli buku pelajaran. Keputusan itu berasal dari pihak sekolah, siswa di haruskan membeli buku mata pelajaran sejumlah bidang studi Rp650-Rp750 ribu per siswa.

Informasi itu berawal dari salah seorang warga Kecamatan Barumun Tengah yang tidak mau disebutkan  namanya,  Jumat (23/9) kepada SIB menyampaikan sejumlah orang tua siswa, MAN Barumun Tengah merasa heran adanya kebijakan sekolah menganjurkan siswa membeli buku pelajaran. Sedangkan orang tua murid  mengetahui bahwa buku pelajaran dari tingkatan SD sampai SMA sederajat telah ditanggung  dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).

Dalam hal itu, Kepala Sekolah MAN Barteng Marhan Alfian Siregar SAg, MSi saat dikonfirmasi SIB, membenarkan pembelian buku itu, dan membantah besaran harga buku itu kisaran 650 ribu  hingga 750 ribu. Ia mengatakan bahwa harga buku itu rata -rata 580 ribu rupiah per siswa, dengan sistem pembayaran secara mencicil selama enam bulan. Jenis bukunya, buku pelajaran yang di UN ( Ujian Nasional)  yaitu  Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi. Marhan juga berdalih bahwa keputusan itu, sudah disetujui Sekretaris Komite Sekolah Lagat Pohan, dan Bendahara Komite Adian Panyarian yang sebelumnya sudah dimusyawarahkan bersama. Ketua Komite Baharuddin Daulay  saat itu lagi melaksanakan ibadah haji, pihak sekretaris dan bendahara yang dipercaya menyampaikan keputusan tersebut.

Lebih lanjut Marhan juga mengatakan bahwa keputusannya itu diterapkannya, berdasarkan minimnya anggaran di sekolahnya untuk pembelian buku. Sekarang hanya ada 30 buku pelajaran per bidang studinya, serta buku yang ada di sekolahnya saat ini hanya buku tahun 2015 berbasis KTSP, sedangkan buku yang dibeli anak didiknya itu, buku yang mengacu pada pembelajaran kurikulum 2013.

"Keputusan itu sebelumnya sudah ketahui komite (sekretaris dan bendahara). Sekretaris dan bendahara sepakat untuk menyampaikan hal ini ke ketua komite yang sedang berada di Mekkah," tukas Marhan.

Sementara Ketua Komite MAN Barteng yang juga anggota DPRD Palas Baharuddin Daulay, kepada SIB mengatakan merasa kesal terhadap keputusan itu dan berharap kinerja kepala sekolah  agar di evaluasi pihak Kemenag Palas ( Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas) dan Ka kanwil Kemenag Sumut ( Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara) selaku atasan. Dirinya sudah menghubungi sekretaris komite terkait keputusan itu, dan dikatakannya tidak mengetahui sepenuhnya proses musyawarah itu. Pembelian buku itu sudah duluan dilakukan pihak sekolah, ujarnya.

"Mau gimana lagi, tapi sudah dibelikan mereka (pihak sekolah) duluan, mau bilang apalagi saya," kata Baharuddin menirukan ucapan Sekretaris Komite Lagat Pohan.

Saat dilakukan penelusuran kepada salah seorang siswa kelas XII, ternyata buku yang telah dibeli itu, kuat dugaan masih buku berbasis KTSP 2006, bukan buku pelajaran kurikulum 2013 seperti yang disebutkan Kepala sekolah.

"Inilah bukunya semua," kata siswa.
Dalam hal itu KTU Kementerian Agama ( Kemenag) Palas Drs H Paraduan Tanjung,saat di hubungi SIB melalui telepon selulernya, mengatakan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada Kasi Penmad ( Pendidikan Madrasah). Disebutkannya dalam hal musyawarah itu, keputusan sekretaris komite dan bendahara, belum dapat disahkan tanpa adanya persetujuan ketua komite.

Kasi Penmad Kemenag Palas saat dihubungi SIB, belum bisa dikonfirmasi karena sedang mau berangkat Sholat Jum'at. (AH/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru