Panyabungan (SIB)- Mahasiswa yang ingin demo saat kehadiran Wakil Menteri Kesehatan RI, dihadang orang tidak dikenal (OTK) dan Satpol PP Madina, Rabu (15/1). Ironisnya mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Mahasiswa Mandailing Natal (M-Four Madina) sempat di pukuli oleh oknum-oknum OTK dan oknum Satpol PP.
Dari pantauan SIB, Rabu (15/1), kedatangan M-Four Madina dihadang oknum Satpol PP Madina dan orang tak dikenal (OTK) beberapa ratus meter dari lokasi acara Wamenkes di Gedung Serbaguna dengan agenda masalah kesehatan. Di lokasi penghadangan sebagian mahasiswa dipukuli oknum-oknum tersebut.
Koordinator aksi, Faisal Ardinasyah dan koordinator lapangan, Khoirul Asri Nasution kepada wartawan mengatakan, mereka dihadang oknum Satpol PP dan OTK , “Kita sempat adu argumen, namun tiba-tiba mereka main serang dan pukul, sehingga sebagian pendemo melarikan diri, dan beberapa mahasiswa yang dapat ditangkap dipukul mereka,â€jelasnya.
Faisal tidak mengetahui maksud oknum Satpol PP dan OTK itu, namun diduga suruhan seseorang yang tidak senang M-Four Madina demo saat kedatangan Wamenkes. “Sebelumnya kita sudah mendapat teror, kalau demo kalian akan kami hajar, dan kita akan bentrok di lapangan,â€ujar Faisal diamini Khoriul yang mengaku tidak apriori dengan kedatangan Wamenkes bahkan sangat didukung, karena untuk memajukan Madina.
“Kita hanya ingin berorasi menyampaikan sikap terhadap oknum Plt Kadis Kesehatan Madina yang kami nilai banyak bermasalah,â€jelas keduanya seraya mengecam perilaku kasar OTK dan oknum-oknum Satpol PP yang menyebabkan beberapa mahasiswa terluka di antaranya Sahrul, Syaiful dan Zainal Arfin mengalami luka di robek di tangan dan kaki terkilir.
Lebih lanjut Faisal mengatakan, usai kejadian itu mahasiswa sudah mendatangi kantor polisi untuk meminta pelindungan, dan meminta pertanggungjawaban Wamenkes atas kasus tesebut.
Menurut Faisal, pernyataan sikap M-our yang akan dibacakan saat kedatangan Wamenkes antara lain menuntut Plt Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution, segera mencopot Plt Kadis Kesehatan Drg Ismail Lubis dan meminta aparat penegak hukum serius mengusut tuntas kasus Alkes tahun 2008 Rp 6.993.273.053 yang diduga merugikan negara Rp. 859.761.750,- yang dalam proses di Kejatisu.
(E-9/w)