Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

JPKP Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus LPSE/ ULP Nisut

- Jumat, 28 Juli 2017 18:41 WIB
505 view
Nias Utara (SIB) -Kapolres Nias AKBP Erwin Horja H Sinaga  diminta memberi perhatian khusus pada pengusutan kasus LPSE/ULP Nias Utara (Nisut) yang sebelumnya dilaporkan LSM Gempita.

Desakan itu disampaikan sejumlah penggiat anti korupsi di Nisut menyusul maraknya dugaan permainan lelang dengan berbagai modus di ULP yang diduga berpotensi menyebabkan puluhan miliar rupiah anggaran proyek DAK/DAU salah sasaran.

Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nisut, Siucok Hulu yakin, Kapolres yang baru menjabat memiliki visi pemberantasan korupsi melihat rekam jejaknya yang baik dan berlatar belakang penyidik KPK.

"Warga Nisut berharap banyak kepada Kapolres dapat mengusut kasus ULP agar menekan kesewenang- wenangan mempermainkan server sehingga susah diakses," katanya.

Menurut Hulu, walau ada lembaga yang paling berhak menangani persoalan ULP, tetap banyak masalah pidana yang dapat didalami polisi, seperti dugaan proyek diarahkan pejabat setempat, proyek yang dikerjakan meski belum ditender, lalu dugaan permainan uang untuk mendapatkan proyek.

Polres Nias melalui Ps Paur Humas Restu El Gulo sebelumnya mengatakan, kasus ULP/LPSE Nisut masih tahap penyelidikan Polres. Ia pun mengatakan jika hal tersebut menjadi atensi.

Sementara Ketua ULP Nisut Yamoaro Hulu mengelak dikonfirmasi. Ia menganjurkan bertanya kepada Ketua Pokja. Ketua Pokja Desiaro Zega selalu mengatakan alasan klise terkait jaringan.  "Ini gangguan jaringan, kenapa anda tidak percaya jika dikasi tahu, jaringan gawenya LPSE," katanya bersungut.

Admin LPSE Berkat Jaya Gea ketika ditanyai malah membantah, namun tidak memberi keterangan lain. "Saya hanya menjalankan tugas, menayangkan paket sesuai petunjuk panitia," jelasnya. (BR9/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru