Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Rapat Badan Anggaran DPRD Simalungun Molor dan Berulangkali Diskors

- Senin, 28 Agustus 2017 22:42 WIB
428 view
Simalungun (SIB)- Rapat Badan Anggaran DPRD Simalungun molor, Jumat (25/8). Semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, tapi dimulai sekira pukul 15.00 WIB.
Rapat tersebut diikuti para pimpinan SKPD (Satuan kerja Perangkat Daerah) dan anggota Badan Anggaran DPRD membicarakan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD tahun 2017. Rapat itu bahkan sempat diskors selama 10 menit pada pukul 15.05 WIB hingga akhirnya pimpinan rapat Timbul Jaya Sibarani kembali membuka pembicaraan.

Tapi rapat tersebut tak kunjung menyimpulkan satu kesepakatan. Pimpinan rapat kembali menskors pada pukul 15.20 WIB, dimana DPRD setempat meminta eksekutif menyempurnakan KUA-PPAS.

"Berhubung ada penyempurnaan dalam KUA-PPAS sehingga rapat diskorsing," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Bernhard Damanik sepakat rapat diskors selama 10 menit. Menurutnya, eksekutif perlu waktu menyempurnakan KUA-PPAS, apalagi menyangkut uang dalam penyusunan kebijakan umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.

Sejumlah kepala dinas tampak sibuk menyempurnakan rancangan kebijakan umum Perubahan APBD 2017 termasuk KUA-PPAS serta terlihat berkonsultasi dengan pimpinan rapat. Setelah pihak eksekutif menyempurnakannya, rapat badan anggaran kembali dimulai pukul 16.30 WIB.

Kemudian lembaga legislatif dan eksekutif menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun 2017. (D05/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru