Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 24 Juli 2025

Warga Desa Hinalang Balige Resah Maling Merajalela

* Kades Andi Siahaan: Dalam Kurun 3 Tahun 20 Rumah Kebongkaran
- Sabtu, 28 Oktober 2017 22:55 WIB
612 view
Warga Desa Hinalang Balige Resah Maling Merajalela
Tobasa (SIB) -Warga Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, semakin resah setelah berulangkali terjadi pembongkaran rumah yang menyebabkan kerugian materil bagi warga.

Uniknya, pembongkaran rumah dilakukan di siang bolong saat warga sedang beraktifitas di kantoran.

Ironisnya, dalam kurun 3 tahun telah terjadi pembongkaran rumah sebanyak 20 kali, namun tidak satupun berhasil diungkap aparat hukum terkait. Kepala Desa (Kades) Hinalang Bagasan, Andi Siahaan, Jumat (27/10) kepada SIB mengutarakan modus operandi pelaku pembongkaran rumah itu sama persis yakni dengan menggunakan linggis. Kemudian aksi pembongkaran rumah tersebut selalu dilakukan pada pagi hari mulai sekira pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. "Para maling ini sepertinya tahu persis rutinitas warga sehari-hari sehingga beraksi pada pagi dan siang sebelum pulang kantor," katanya.

Andi menilai kondisi seperti itu menunjukkan pelaku yang tampaknya spesialis pembongkaran rumah tersebut adalah orang yang kemungkinan besar mengetahui betul situasi kondisi Desa Hinalang. Bahkan Andi, selaku kepala desa, yang merasa bertanggungjawab atas kenyamanan warganya, pernah secara diam-diam selama tiga bulan melakukan ronda pagi sampai siang, namun belum membuahkan hasil. "Melihat situasi yang berkembang, saya berkeyakinan ini perbuatan orang dekat atau orang yang tahu betul keadaan dan situasi yang berkembang di desa kami ini," ungkapnya.

Dia berharap polisi serius melihat kondisi yang sedang berkembang di desanya. Andi juga merasa kecewa karena setelah sekian puluh kasus pembongkaran di Desa Hinalang, hingga saat ini satu pun belum ada yang terungkap. "Kita harapkan pihak kepolisian bisa mengungkap kasus dan menangkap para pelakunya. Ini sudah sangat meresahkan warga kami," tegasnya.

Dua kasus pembongkaran yang terjadi selama Oktober ini menimpa anggota DPRD Tobasa, Mayor (Purn) Pagar Siahaan dengan kerugian materil Rp 23 juta dan emas 15 Gr. Kemudian kediaman mantan Sekretaris DPRD Tobasa Rekson Simanjuntak, Kamis (26/10) sekira pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dengan kerugian uang dan emas. (H02/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru