Pematangsiantar (SIB) -Sejalan dengan berkembangnya kasus difteri di Pematangsiantar, dan pasiennya berinisial DB telah dirujuk ke RSU Adam Malik Medan, maka Pematangsiantar dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Berdasarakan surat dari Kementerian Kesehatan tanggal 17 Januari dan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tanggal 31 Januari, satu suspect difteri sudah bisa menyatakan KLB, jadi Pematangsiantar hari ini kita nyatakan KLB difteri," sebut Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronal Saragih kepada sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (6/2).
"Kita akan melaksanakan imunisasi di sekitar lokasi penderita, "umur penderita adalah 18 tahun, jadi yang kita lakukan imunisasi Jumat nanti, mulai dari umur dua bulan hingga 18 tahun. Yang jelas usia dari 2 bulan sampai 18 tahun kita akan lakukan imunisasi difteri," kata Ronal.
Tujuannya, kata Ronal untuk menyelamatkan mereka dari bahaya bakteri difteri. Pihak Dinkes juga akan melakukan pendataan nama dan alamat. Tim dari provinsi sudah melakukan cek dan ricek masalah status imunisasi kepada balita di sejumlah kelurahan.
"Dari dua puluh rumah tangga yang disurvei provinsi tadi, dengan mempertimbangkan batasan -batasan yang dilakukan, kita dan dinas provinsi akan melaksanan vaksinasi Jumat di Lingkungan I Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan, yang nota bene dibawah wilayah kerja Puseksmas Martimbang," sebutnya.
Disebutkan Pematangsiantar juga dinyatakan siaga satu difteri selama 10 hari ke depan.Diimbau warga agar memakai masker, khususnya masyarakat yang terkena flu dan pilek. Bila ada yang meragukan penyakitnya, yakni antara amandel dengan penyakit difteri, maka segeralah melaporkan ke rumah sakit".
Staf Ahli Pemko Pematangsiantar Pardamena Silaen mengatakan, Pemko dalam hal ini Dinas Kesehatan Pematangsiantar akan menyurati Puskesmas, supaya ikut mengantisipasi. "Jika ada kejadian seperti itu agar langsung dilapor, kita juga akan buka kontak person terkait kasus defteri ini", katanya.
Hadir dalam temu Pers di Kantor Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar, Bidang Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Cristianus Saragih dan petugas surpelen dr Bangun Lumbangaol serta kabid, staf Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar.
(D12/c)